Presiden Jokowi Berpesan Agar Pramuka Menjadi Pelopor Disiplin Prokes di Masa Pandemi Covid-19

14 Agustus 2021, 21:35 WIB
Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Pramuka Ke-60 Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat /Youtube/Sekretariat Presiden/

JURNALSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan agar Pramuka Indonesia dapat menjadi pelopor kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini disampaikannya dalam Peringatan Hari Pramuka Ke-60 di Istana Kepresidenan Bogor pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk keluar dari masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Viral Mural Mirip Jokowi Bertuliskan 404 Not Found, Pelukis Diburu Polisi

"Pramuka Indonesia harus berdiri di barisan terdepan melindungi diri, teman-teman dan keluarga yang kita sayangi, kalau ada teman yang tidak patuh protokol kesehatan diingatkan, diberi penjelasan, diberi pengertian," katanya dikutip dari Antara.

Kemudian dia juga meminta pramuka untuk mengajak masyarakat mulai usia 12 tahun untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity).

"Karena kunci utama keluar dari pandemi adalah kedisiplinan protokol kesehatan dan percepatan vasinasi untuk mencapai kekebalan komunal," ujarnya.

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Mengganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Hitam Menjadi Putih

Jokowi juga mengatakan bahwa pramuka Indonesia harus menjadi contoh masyarakat yang tangguh, mampu menghadapi semua tantangan, serta mampu menggalang kepedulian terhadap sesama.

Pramuka, ujarnya, juga perlu untuk menjadi pribadi yang bersedia berkorban, dan membantu seluruh saudara, keluarga dan tetangga di lingkungan sekitar.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pramuka yang telah bahu membahu bersamaan dengan elemen masyarakat lain dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Inilah jiwa pramuka sejati yang tertuang dalam Dwi Darma, Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, terpanggil, rela berkorban untuk membantu sesama tanpa melihat perbedaan suku, agama dan golongan," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Tolak Syarat Masuk Mall Harus Ada Kartu Vaksin

Sebelum Indonesia merdeka, ada berbagai gerakan kepanduan yang berdiri sendiri-sendiri.

Pada masa itu, banyak organisasi kepanduan yang telah berdiri sejak masa kolonialisme Belanda di Tanah Air.

Berdasarkan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang kuat, kepanduan-kepanduan di Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan juga berperan besar dalam proses kemerdekaan negara dan bangsa Indonesia.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Prof Prijono, Dr A Azis Saleh, serta Achmadi.

Baca Juga: Seorang Wanita Diketahui Anak Punk Meninggal di Depan Masjid Tugu Mulyo

Keempat tokoh kepramukaan Indonesia ini menyusun Anggaran Dasar Gerak Pramuka serta Keputusan Presiden RI Nomor 238/1961, tentang Pramuka.

Inilah satu-satunya gerakan kepanduan nasional yang ada di Indonesia yang disebut sebagai Pramuka, singkatan dari Praja Muda Karana, dengan lambang tunas kelapa.

Pramuka Indonesia juga anggota dari Dewan Kepanduan Dunia dan aktif dalam berbagai gelanggang internasional.

Secara garis besar, keputusan presiden itu adalah penetapan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditujukan untuk mendidik kepanduan anak serta pemuda Indonesia.

Baca Juga: Mal Bakal Dibuka? Pengunjung Wajib Ada Persyaratan Surat Keterangan Bebas Covid-19, Ini Kata Kemenkes!

Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang sejak kanak-kanak aktif dalam kepanduan, pada 1960 ditetapkan menjadi Pramuka Agung pada 1960 dan di kemudian hari ditetapkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia.

Berbagai terobosan bagi Pramuka Indonesia pada masa kepemimpinannya sebagai ketua Kwartir Nasional Pramuka Indonesia pada 1961-1974, di antaranya mencanangkan Tabungan Pramuka, menetapkan Dasa Dharma Pramuka dan Tri Satya Pramuka.

Penetapan ini berisi kode perilaku, etika, dan sikap, hingga penetapan bentuk, corak, dan warna seragam Pramuka serta atribut-atribut yang dikenakan sampai masa kini. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler