JURNALSUMSEL.COM - Dokter sekaligus influencer kecantikan dan pemilik klinik Athena, Richard Lee dibawa secara paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan aktris Kartika Putri.
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan penangkapan kliennya itu berlangsung di rumah pribadi yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu, 11 Agustus 2021.
Razman semula mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal. Belakangan dia tahu penelepon itu ternyata Richard Lee yang sedang dibawa oleh penyidik.
"Dokter Richard Lee menelepon dengan suara ketakutan dan dia bilang, 'bang saya didatangi dari Polda Metro'. Saya tanya kasusnya apa?
Dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, mau memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE, bahasanya itu tadi," kata Razman saat menggelar konferensi pers di kediaman kliennya.
Sebagai kuasa hukum, Razman kemudian mencoba berkomunikasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke rumah Richard.
Salah seorang penyidik bernama Charles sempat berbincang dengannya terkait kedatangan mereka.
"Saya tanya saudara Charles, dalam rangka apa kalian datang. 'Bang, kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa, HP saudara Richard Lee, terkait dengan Instagram'. Itu bahasa yang sampai ke saya," ujar Razman.
Hanya saja, Razman tidak dijelaskan lebih rinci kasus yang dimaksud.
"Dan kemudian, saya tanya, apakah dokter Richard Lee akan dibawa? dia bilang tidak. Apakah HP akan dibawa, dia bilang tidak yang dipegang ini polisi penegak hukum, karena klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan," tegas Razman.
Namun, meski penyidik itu mengatakan tak akan membawa Richard Lee, ternyata dokter tersebut tetap dibawa oleh polisi.
Hal itu terkait postingan video Instagram Dokter Richard Lee @dr.richardlee_official yang dilabrak ibu-ibu yang marah terkait reviewnya tentang cream abal-abal.***