Hindari 6 Hal Ini Jika Tak Mau Gagal dalam Seleksi CPNS 2021 Maupun PPPK

19 Juli 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 /KabarLumajang.com/Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK sudah dibuka sejak akhir Juni lalu melalui sscasn.bkn.go.id.

Pelaksanaan CPNS 2021 diprediksi memiliki angka pelamar yang lebih tinggi dibanding seleksi CPNS di tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan saat ini banyak pengangguran akibat PHK di masa pandemi.

Sama halnya dengan CPNS 2021, PPPK juga akan diisi oleh banyaknya pendaftar dari kalangan guru honorer dikarenakan formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru honorer.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Belum Tunjukan Hasil, Mardani Ali Sera: Tak Adakah Keinginan Pemerintah Ubah Strategi?

Semakin banyaknya pendaftar, tentu persaingan dalam mengikuti seleksi CPNS 2021 atau PPPK 2021 nanti akan lebih ketat. Untuk itu, persiapkanlah segala dokumen yang disyaratkan dengan baik, serta segera urus masalah-masalah administratif mulai dari sekarang.

Selain itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kelulusan sebagai CPNS dan PPPK, simak hal-hal yang harus Anda hindari ini yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari berbagai sumber.

  1. Jangan remehkan syarat yang ditentukan

Setiap instansi memiliki persyaratan berbeda-beda. Kesalahan pertama yakni terlalu memaksakan mendaftar pada instansi yang dituju namun mengabaikan syarat yang diberlakukan.

Misalnya, Anda ingin menuju instansi A yang mengharuskan pelamarnya memiliki IPK 3.25, namun IPK Anda hanya 2.75. berarti dalam hal ini Anda telah mengabaikan syarat yang ditentukan instansi tersebut.

Untuk itu carilah instansi yang mencari kualifikasi yang sesuai dengan Anda.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM/BPUM Tahap 2, Akses Link Ini dak Lengkapi Data untuk Cairkan Bansos

  1. Tidak membaca dengan teliti syarat yang diminta

Berkas yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK maupun pemberkasan memang tidak sedikit. Untuk itu, baca lagi berkas apa yang harus Anda unggah nanti, jangan sampai ada yang kurang atau salah saat Anda mendaftar.

Hal ini mungkin terlihat sepele, namun tak banyak yang gagal dalam tahap administrasi hanya karena ada berkas yang kurang atau tidak sesuai.

  1. Malas mencari informasi terbaru

Jika ingin melamar di suatu instansi, Anda harus rajin membaca dan mencari informasi tentang formasi pada instansi tersebut. Karena tidak semua instansi memberlakukan ketentuan yang sama bagi pelamarnya. Untuk itu, budayakanlah untuk selalu membaca dan rajin menggali informasi.

Baca Juga: Menteri Kelautan Sebut Ekonomi Biru Penting, Perlu Dukungan dan Penguatan Riset

  1. Jurusan tidak sesuai dengan formasi

Banyaknya pelamar yang gagal dalam seleksi CPNS karena ijazah yang diperiksa tidak sesuai jurusannya dengan formasi yang dituju.

Dalam hal ini, Anda tidak boleh mamaksakan diri. Ikutilah aturan yang diberlakukan oleh setiap instansi.

  1. Kurang bahan materi

Hal lain yang bisa menyebabkan Anda tidak lulus CPNS dan PPPK adalah kurangnya materi untuk dipelajari. Saat ini sudah banyak jenis-jenis soal di Internet yang bisa Anda pelajari menjelang tes CPNS. Tak hanya itu, berbagai modul simulasi CPNS pun sudah bisa Anda beli di toko buku online maupun toko buku terdekat.

Untuk itu, rajin-rajinlah berlatih soal, karena materi dalam tes CPNS tidak akan terlalu jauh berbeda dengan materi tes CPNS tahun sebelumnya.

Untuk materi tes PPPK 2021 sendiri yang diujikan hanya seputar materi keguruan. Selain itu, menjelang tes nanti para pendaftar PPPK 2021 akan dibekali pembelajaran materi secara daring yang akan dilaksanakan langsung oleh Kemdikbud.

Baca Juga: SBY Tampil Sebagai Wakil Pemimpin Dunia di Film Hollywood, Andi Mallarangeng Ucap Bangga

  1. Mengunggah berkas dengan ceroboh

Saat mengunggah berkas, pastikan Anda menempatkan berkas sesuai dengan kolom yang diminta. Selain itu, jangan sampai Anda mengunggah berkas yang isinya tidak terbaca, atau hasil scan terlihat pudar.

Itulah beberapa hal yang harus Anda hindari menjelang seleksi CPNS 2021 dan PPPK nanti. Hal-hal di atas memang terlihat sederhana, namun jika Anda tidak hati-hati, hal tersebut dapat membatalkan kelulusan Anda sebagai CPNS maupun PPPK.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler