Perhatikan! Ini Alur Lengkap Seleksi CPNS 2021 Mulai dari Tahap Administrasi hingga Pemberkasan

20 April 2021, 13:15 WIB
Sering Gagal Seleksi CPNS ? Belum Pernah Lolos ? Siap-siap CPNS 2021 Segera di buka. /Rima Ayu Dwianita

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 yang dikonformasi oleh  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberi angin sejuk bagi para pejuang ASN.

Gagal di CPNS 2019, kali ini para masyarakat Indonesia yang ingin mengabdikan diri pada negara dengan menjadi ASN dapat ikut berjuang kembali di CPNS 2021.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 kabarnya akan dilaksanakan pada Mei 2021 jika tak ada kendala.

Sempat tertunda di tahun 2020, kabar mengenai pembukaan pendaftaran CPNS ini bisa menjadi peluang lagi bagi para pejuang ASN untuk mengikuti seleksinya.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Dana Bantuan Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu dari Kemensos

Untuk yang belum pernah ikut seleksi CPNS, Anda juga bisa mulai mendaftar di CPNS 2021 mendatang.

Proses seleksi CPNS terbilang panjang. Bahkan untuk CPNS 2019, pemerintah harus mengurus seleksi dalam satu tahun dipotong masa jeda dikarenakan Covid-19.

Lantas, apa saja tahapan-tahapan tes yang dilalui saat pelaksanaan seleksi CPNS? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasi lengkapnya dari beberapa sumber.

  1. Membuat Akun di SSCN

Langkah awal dalam mengikuti seleksi CPNS adalah membuat akun di link pendaftaran sscn.bkn.go.id. Nantinya peserta hanya perlu mengikuti petunjuk pembuatan akun yang sudah tertera di portal SSCN.

  1. Seleksi Administrasi

Setelah akun terverifikasi dan bisa digunakan, peserta diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

LBaca Juga: Cara Cek Penerima, Syarat, dan Mekanisme Pencairan Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan April 2021

Baca Juga: Tak Perlu Repot Lagi untuk Akses Web dan WA, Begini Cara Mudah Dapatkan Diskon Listrik di Bulan April 2021!

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik (sesuai isntansi yang dituju), dan tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Baca Juga: Masih Ada Harapan untuk Moon Lovers: Scarlet Heart Season 2 Tayang! Ini Pernyataan Terbaru Iu dan Lee Joon G

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Buah Timun Suri Cocok Dikonsumsi saat Berbuka Puasa

Usahakan mendapat nilai setinggi mungkin pada tahap ini, karena persentase bobot nilai yang diambil lebih besar dari SKD.

  1. Integrasi Nilai

Seperti yang sudah dijelaskan, penilaian dari SKD dan SKB akan dibagi ke dalam dua kapasitas. Untuk SKD akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk SKB sebanyak 60 persen.

  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui tahapan tes, pengumuman untuk kelulusan bisa diperiksa melalui website masing-masing kementerian/instansi. Penentuan kelulusan ini mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

Pada tahap ini, jika dinyatakan lulus maka peserta akan mengikuti seleksi pemberkasan untuk kemudian pembuatan NIP. Jika tidak lulus, peserta juga bisa melakukan sanggahan namun harus dengan alasan yang jelas.

  1. Pemberkasan

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, harus melengkapi beberapa berkas untuk pemberkasan sebagai berikut.

Baca Juga: BATAS AKHIR April, Cairkan Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Login ke DTKS Kemensos dan Penuhi 3 Berkasnya!

Baca Juga: Kemenpan RB Beberkan 7 Peluang yang Didapat Guru Honorer Saat Daftar Seleksi PPPK 2021 Tahun Ini

  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat pernyataan tidak terikat dengan partai politik
  • Surat pernyataan tidak sedang bekerja di instansi lain
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  • Surat pernyataan bebas narkoba

Itulah tahapan lengkap dalam proses seleksi CPNS. Untuk pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda hanya tinggal menunggu berita update dari pemerintah terkait kapan pembukaan pendaftaran akan dilakukan.

Maka dari itu, jika ingin menjadi ASN, teruslah mengupdate info-info seputar pembukaan pendaftaran CPNS 2021 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler