CEK Ini Syarat Lolos Seleksi PPPK 2021, Penuhi 3 Kriteria Berikut!

16 April 2021, 11:00 WIB
CEK Syarat Pendaftaran PPPK 2021 yang Segera Dibuka Mei Nanti /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Bagi Guru honorer akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa penuhi tiga kriteria berikut jika ingin lolos jadi ASN.

Pemerintah membuka jalur khusus yakni Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Mei mendatang.

Hal ini juga disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran seleksi PPPK 2021 tahun ini akan dibuka Mei hingga Juni mendatang.

Nah, bagi guru honorer yang akan ikut Seleksi PPPK 2021 bisa siapkan diri mulai sekarang, karena Pemerintah akan menyediakan 1 juta lebih kuota.

Baca Juga: Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Besaran Stimulus Diskon Listrik PLN yang Didapat dan Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Pelaksanaan Tes UTBK Gelombang 1 Sudah Dibuka, Ini Tanggal Berakhirnya, Pahami Agar Tak Lewat!

Baca Juga: Syarat, Kriteria dan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2021

Adapun tahapan pelaksanaannya akan terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya serta ketahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resmi BKN terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni dimulai pada tahap pertama dan akan dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua dimana akan mulai dibuka pada bulan Oktober 2021, dan tahap ketiga pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Baca Juga: Dibuka Bersamaan Mei Nanti, Pahami Dulu 5 Perbedaan CPNS dan PPPK yang Jarang Kamu Ketahui Tapi Penting!

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Kurma untuk Kesehatan Tubuh yang Baik Dikonsumsi saat Berbuka Puasa

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga berencana akan memberikan beberapa keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.

Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak 3 persyaratannya di bawah ini:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler