Simak! PPPK 2021 Tidak Bisa diikuti oleh Kriteria Guru Honorer Ini

13 April 2021, 14:30 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibanding Tahun Sebelumnya, Biaya Seleksi Ditanggung Pemerintah /FIX INDONESIA/Tangkap layar

JURNALSUMSEL.COM – Selain pembukaan CPNS pada Mei nanti, Pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK 2021.

Pembukaan PPPK 2021 ini merupakan kesempatan bagus bagi guru honorer kategori dua (honorer k2).

Pembukaan PPPK 2021 ini juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan pada Kamis (19/11/2020).

“Tenaga PPPK ini dibuka kesempatan untuk tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2, dipersilahkan mereka untuk mengikuti seleksi berkaitan dengan ini, khusus untuk guru,” katanya.

Baca Juga: 7 Tips Turunkan Berat Badan Sambil Tunaikan Puasa Ramadhan, Ampuh Mengurangi Lemak di Perut!

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Ini 3 Jadwal Tahapan Penting untuk Daftar Seleksi PPPK 2021, Penjelasan Resmi dari BKN

Melansir informasi dari Antara, kesempatan ini dibuka jika tenaga administrasi mau menambah kapasitasnya, yang nantinya akan difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), agar memiliki kualifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.

Peraturan baru bagi penerimaan PPPK 2021 nantinya yakni tidak boleh pindah selama 10 tahun jika sudah dinyatakan lulus seleksi. Karena penerimaan PPPK 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah tenaga guru terutama di daerah.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021, belum diberitakan dengan jelas apakah alurnya akan sama seperti sebelumnya, yakni lewat portal SSCN.

Selain itu, ternyata ada beberapa kriteria guru honorer yang tak bisa ikut mendaftar PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: Wajib Dibayar Penuh! Menaker Terbitkan SE Pemberian Tunjangan Hari Raya, Ini 6 Poin Pentingnya

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Cek Instansi yang Buka dan Login ke Link Ini!

Untuk lebih jelasnya simak beberapa kriterianya yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

1. Guru Lulusan SMA

Guru honorer lulusan SMA juga belum bisa ikut seleksi PPPK 2021, karena salah satu syarat mendaftar PPPK 2021 nanti yakni terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk terdaftar di sana, harus lulusan D4 atau S1

2. Guru Paud dan TK

BKN juga belum memutuskan formasi untuk guru PAUD dan TK untuk seleksi PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: Hangat Diperbincangkan Netizen, Seo Yea Ji Tak Profesional dengan Peran yang Dimainkan Kim Jung Hyung

Baca Juga: Niat Comeback Untuk Penggemar, Aron NU'EST Justru Alami Masalah Kesehatan

3. Guru Honorer berusia 59 tahun per 1 April 2020

Jika Anda adalah guru honorer namun usia Anda sudah lewat dari 59 tahun pada April lalu, maka Anda juga tidak bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Itulah beberapa kriteria guru honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Rencananya, PPPK 2021 akan dilaksanakan paling lambat sekitar bulan Juni 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler