Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Medsos, Menkominfo: Kita Jaga Data Pribadi!

17 Maret 2021, 07:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. /Kemenkominfo/Veira.

JURNALSUMSEL.COM-  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan Johnny G Plate pada saat melakukan konferensi pers secara virtual pada Selasa 16 Maret 2021.

Menkominfo Johnny G Plate menyebut dilakukannya imbauan itu guna melindungi data pribadi masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing,” ujar Johnny G Plate, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA pada Selasa,16 Maret 2021.

Imbauan tersebut disampaikan Johnny G Plate setelah meninjau program vaksinasi untuk jurnalis yang berlangsung di Gelora Bung Karno, Jakarta pada Senin 16 Maret 2021.

Baca Juga: Perlindungan Data Pribadi di WhatsApp Meragukan, Menkominfo : Pilih yang Memberikan Privasi Optimal

Baca Juga: Masuk Golongan Prioritas, Organisasi Kewartawanan di Sumsel Jalani Kegiatan Vaksinasi Secara Bertahap

Vaksinasi yang diberikan kepada jurnalis merupakan tahap kedua yang tahap pertamanya dilaksanakan pada bulan Februari lalu.

Imbauan disampaikan usai adanya beberapa masyarakat yang mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 di media sosial pribadinya.

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi,” kata Johnny G Plate.

Johnny G Plate menyampaikan apabila kode QR itu discan menggunakan alat atau aplikasi, maka akan menampilkan data-data pribadi yang disebutkan tadi.

Lebih lanjut, Johnny G Plate menjelaskan, bahwa kegunaan sertifikat vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan khusus, misalnya keperluan mendapatkan layanan kesehatan dan bukan untuk konsumsi umum atau diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Ingat! Presiden Jokowi Minta Pemda: Percepat Vaksinasi Covid-19 di Daerah

Baca Juga: Bantah Wacana Menjabat 3 Periode, Presiden Jokowi: Saya Tidak Ada Niat dan Minat!

“Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” sambung Johnny G Plate.

Seperti diketahui, sertifikat digital yang bisa diakses di aplikasi PeduliLindungi ini akan didapatkan masyarakat setelah selesai melakukan vaksinasi Covid-19.

Perlu diingat, bahwa Dalam sertifikat tersebut ada data-data yang tergolong bersifat pribadi sehingga harus dijaga kerahasiaannya karena bisa disalahgunakan.

Adapun data-data pribadi yang dimaksud antara lain berisikan nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan tanggal lahir dari peserta vaksinasi.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler