Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sebentar Lagi Dibuka, Kamu Wajib Tahu Bocorannya, Pemerintah Buka Banyak Kuota!

1 Maret 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi PNS. /PEXELS/Ketut Subiyanto

JURNALSUMSEL.COM – Memasuki Maret 2021, bagi kamu yang ingin melamar pekerjaan sebagai ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa simak beberapa bocorannya di sini.

Diketahui, Pemerintah melalui BKN dana Kemenpan RB akan resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada April mendatang.

Jadi, bagi kamu yang sudah tak sabar lagi menunggu pendaftaran kedua seleksi tersebut kini bisa simak beberapa informasi atau bocoran terkait serba-serbi CPNS dan PPPK 2021.

Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi dibuka bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Senin 1 Maret 2021, Jangan Lewatkan Kelanjutan Ikatan Cinta di Jam Berikut

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Senin, 1 Maret 2021, Saksikan Serunya Si Otan hingga Si Unyil di Jam Tayang Berikut

Baca Juga: Pelajari Sekarang! Kisi-Kisi Soal CPNS 2021 yang Akan Muncul pada Tes SKD Agar Lolos Seleksi

Pengumuman ini juga diungkap langsung oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Kedua seleksi tersebut kabarnya akan membuka 1 juta kuota lebih. Tak hanya itu, pendaftaran seleksi PPPK 2021 nanti, pemerintah memberikan banyak peluang terutama bagi guru honorer.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak beberapa peluang yang diberikan Mendikbud di bawah ini:

Baca Juga: Konflik Laut Natuna Utara Semakin Memanas, Ancaman Perang Dunia III Menanti

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka April, Ini Bocoran Soal TKP yang Wajib Kamu Pahami Jika Ingin Lolos Seleksi!

  • Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.
  • Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.
  • Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).
  • Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.
  • Para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.
  • Terakhir, para calon pelamar akan dapat memperoleh materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri. Hal ini akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Diketahui sebelumnya, seleksi PPPK 2021 dikhususkan bagi pelamar guru honorer.

Sedangkan untuk Seleksi CPNS 2021, siapapun bisa melamar tetapi wajib memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Berikut Persyaratan daftar seleksi CPNS 2021, Jurnal Sumsel rangkumkan untuk kamu:

Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN

Tags

Terkini

Terpopuler