JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran penerimaan seleksi PPPK 2021 akan segera dibuka pada April mendatang.
Pemerintah pusat akan segera membuka rekrutmen atau lowongan bagi PPPK tahun 2021.
Perlu diketahui bahwa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dilakukan melalui prosedur penerimaan CPNS.
Pemerintah sebetulnya belum mengumumkan secara resmi soal jumlah formasi untuk PPPK 2021.
Meski begitu, diprediksi jika jumlah formasi PPPK 2021 akan lebih banyak dibanding PPPK 2019.
Baca Juga: Sebut Ada Hikmahnya Anies ‘Digebukin’ Karena Banjir Jakarta, Bang Yos: Semakin Kesohor
Baca Juga: BREAKING NEWS! Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Hal ini lantaran pada tahun 2020 ini pemerintah tidak membuka seleksi pendaftaran PPPK karena pandemi Covid-19.
Merujuk Pasal 7, PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Sedangkan, PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.