Presiden Jokowi Legalkan Industri Miras, Mardani Ali Sera: WHO Sebut Lebih 3 Juta Orang Meninggal Akibat Miras

28 Februari 2021, 06:00 WIB
Mardani Ali Sera menanggapi soal rencana Jokowi yang membuka izin investasi minuman keras (miras). Ia menyebut akan membahayakan anak muda.* /Twitter/@MardaniAliSera

JURNALSUMSEL.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.

Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi itu membuka izin investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia.

Tentunya, kebijakan Presiden Jokowi itu menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga terut berkomentar perihal dilegalkannya industri miras oleh Presiden Jokowi.

Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Jokowi perihal dampak dari pelonggaran izin investasi miras di Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaannya

Baca Juga: Kecewa Jokowi Legalkan Miras Hingga Tingkat Eceran, Ketua PP Muhammadiyah: Bangsa Sudah Kehilangan Arah

Mardani Ali Sera meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan dampak buruk dari miras.

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera pada Sabtu 27 Februari 2021.

“Dampak buruk dari minuman keras harus pemerintah pertimbangkan,” tulis Mardani Ali Sera, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Bahkan, Mardani Ali Sera juga mengingatkan dengan peristiwa yang baru-baru ini terjadi  terkait oknum polisi Bripka CS yang dipengaruhi miras dan kemudian melakukan aksi koboi hingga menewaskan 3 orang, salah satunya anggota TNI AD.

“Salah satunya, kita masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang beberapa waktu yang lalu,” ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Kerumunan Presiden Jokowi di NTT: Ini Bukan yang Pertama

Baca Juga: PT Angkasa Pura II Sediakan Taksi Terbang di Indonesia, Tarifnya 8 Sampai 10 Juta

Selain itu, Mardani Ali Sera juga mengungkapkan data dari World Health Organization (WHO) pada 2016 yang menyebut ada tiga juta korban jiwa akibat miras.

“WHO pada 2016 juga sudah menyebut korban meninggal di dunia karena minuman ini lebih dari 3 juta jiwa,” ucap Mardani Ali Sera.

Oleh karena itu, Mardani Ali Sera mengingatkan agar pemerintah tidak menyesali atas kebijakan yang diambil dengan melonggarkan perizinan investasi miras ini.

“Jangan menyesal dikemudian hari. #TolakInvestasiMiras,” tambahnya.

Diketahui, pemerintah akan membuka ataupun melonggarkan perizinan investasi untuk minuman keras di Indonesia.

Baca Juga: Sebut Kasus Dino Patti Djalal Juga Dialami Banyak Orang, Mardani Ali Sera: Korban Tidak Bisa Beteriak

Baca Juga: Pernyataan Presiden Jokowi Jadi Sorotan Publik, Sebut Akan Tangani Banjir, Rizal Ramli: Terlalu Banyak Janji!

Kebijakan ini sontak mendapat penolakan dari banyak pihak termasuk dari Gubernur Papua.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler