Cek Ini 4 Formasi yang Jadi Prioritas di Penerimaan Seleksi CPNS 2021 dan 9 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi!

26 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Kabar gembira bagi kamu yang ingin mendaftaf seleksi CPNS tahun ini. Karena kabarnya seleksi kali ini akan membuka 1 juta lebih kuota.

Adapun pengumuman resmi pembukaaan lowongan untuk pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan disampaikan secara terinci oleh beberapa Menteri di Indonesia melalui website resmi.

Salah satunya diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yakni Tjahjo Kumolo.

Ia mengatakan bahwa seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April hingga Mei mendatang. Tak hanya itu, diketahui Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan membuka 1 juta lebih kuota untuk seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Jumat 26 Februari 2021, Jangan Lewatkan Kelanjutan Ikatan Cinta di Jam Berikut

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Dana Insentifmu akan Diberikan Sebanyak 8 Kali Loh dengan Total Rp3,5 Juta

Baca Juga: Tahanan KPK Mendapat Vaksinasi Covid-19 Lebih Dulu, Alvin Lie: Koruptor Malah Diberi Previlege

BKN juga kabarnya akan membuka beberapa formasi khusus atau prioritas pada pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti.

Diperkirakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka di antaranya:

1. Adaa dari sektor kesehatan.

2. Tenaga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

3. Formasi tenaga kesehatan juga masih menjadi prioritas.

4. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Dana Insentifmu akan Diberikan Sebanyak 8 Kali Loh dengan Total Rp3,5 Juta

Baca Juga: Jadwal Acara di TV One Hari Ini, 26 Februari 2021: Saksikan Tayangan Cerita Kota dan 2 Hari 1 Malam!

Nah, adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021 nanti. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak 9 syarat utamanya di sini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Terkait informasi tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan melalui situs atau website resmi kelembagaan seperti di situ bkn.go.id.

Jadi usahakan terus dipantau perkembangan dan informasi lanjunya. Jangam sampai kelewatan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler