Cek Fakta: Benarkah Ada BLT Kominfo Rp6,8 Juta? Ini Kata Kemenkominfo

16 Februari 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi BLT tahun 2021 /Pixabay/EmAji.

JURNALSUMSEL.COM- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar yang beredar di media sosial Facebook.

Kabar tersebut menyebut bahwa ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan nominal Rp6,8 juta.

Kabar adanya BLT Kominfo Rp6,8 juta tersebut diunggah oleh salah satu akun di Facebook.

Dalam captionnya, pemilik akun menyebut bantuan yang disalurkan secara daring itu merupakan program kerjasama Kominfo dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Selain itu, dalam narasinya tersebut bagi yang ingin menerima BLT Kominfo Rp6,8 juta tersebut harus terlebih dahulu mengirimkan beberapa syarat yang berkaitan dengan data pribadi yang dikirimkan melalui nomor Whatsapp yang tertera.

Baca Juga: Kominfo Buka Penerimaan Beasiswa S2 Untuk PNS Hingga Umum, Cek Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga April 2021, Cek Cara Cairkan Dananya, Siapkan Berkas Ini!

Namun, masyarakat harus berhati-hati karena informasi tersebut belum terbukti kebenarannya, sehingga perlu dicek terlebih dahulu.

Seperti dikutip dari penelusuran yang dilakukan ANTARA, ditemukan pesan berantai yang mencatut Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait bantuan tunai adalah kabar bohong atau hoaks.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) Dedy Permadi mengatakan, bahwa nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo.

“Sampai saat ini, tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo,” kata Dedy seperti termuat pada laman Kominfo yang diunggah pada 30 Januari 2021.

Selain itu Dedy Permadi menambahkan, nomor-nomor yang digunakan Kementerian Kominfo untuk layanan masyarakat dapat dilihat pada situs resmi Kemenkominfo yaitu Kominfo.go.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setujui Perpres No. 14 Tahun 2021: Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Dikenakan Sanksi

Baca Juga: Hati-Hati! Dijanjikan Hingga Tawarkan Sejumlah Uang Bagi Penggunanya, Kominfo Blokir Situs Tiktokcash

Dedy mewakili Kemenkominfo juga menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang meminta data pribadi karena ditakutkan akan disalahgunakan.

“Masyarakat di-imbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dedy.

Jadi, jelas sudah kabar adanya BLT Kominfo Rp6,8 juta tersebut adalah kabar palsu atau berita hoaks yah.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler