Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana PIP 2021 hingga Rp1 Juta Untuk Siswa SD Sampai SMA

15 Februari 2021, 09:30 WIB
Kemendikbud Salurkan Dana BLT PIP bagi siswa. /Dok. Kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2021 hingga Rp1 juta. 

Program bantuan PIP 2021 ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Penerima bantuan PIP 2021 untuk siswa SD hingga SMA sederajat dapat dicek melalui laman resmi PIP yaitu pip.kemdikbud.go.id.

Siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan memasukkannya ke laman pip.kemdikbud.go.id, setelah itu dapat melakukan pengecekan.

Bantuan PIP ini akan diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Kembali di Februari 2021, Cek Kriterianya Penerima Wajib Lapor ke Sini!

Baca Juga: Liga Italia: Inter Rebut Puncak Klasemen Dari AC Milan Usai Menggilas Lazio 3-1

Bagi calon penerima yang telah memiliki KIP, dapat mengecek penerima bantuan PIP dengan cara sebagai berikut:

Cara Cek Penerima Bantuan PIP

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id;

2. Klik menu Cek Penerima PIP;

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung;

4. Klik cek data;

5. Kemudian hasil akan ditampilkan.

Program bantuan PIP ini akan ditujukan kepada siswa sekolah usia 6-21 tahun dengan besaran berbeda-beda setiap jenjangnya.

Baca Juga: Begini Cara Jitu Cek jika Mendapatkan BLT dari Pemerintah

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Masyarakat yang Menolak Vaksin Covid-19 Terancam Sanksi

Besaran Dana Bantuan PIP

Berikut ini besaran dana bantuan PIP yang dilansir Jurnal sumsel dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Proses pencairan atau pengambilan dana bantuan PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat sesuai yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Hattrick Aubameyang Tuntun Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Bungkam Leeds 4-2

Baca Juga: Ketahui, Inilah Daftar 10 HP Murah dengan RAM 8 GB. Cocok Untuk Kalian Para Gamers!

Adapun bank penyalur yang mencairkan dana bantuan PIP di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Nasional Indonesia (BNI). ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler