PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kunjungi Indonesia, Bersama Presiden Jokowi Bahas soal Myanmar

5 Februari 2021, 21:00 WIB
Presiden Jokowi sedang berbincang dengan PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, dalam kunjungan resmi ke-8, di Istana Merdeka./ /BPMI Sekretariat Presiden/

JURNALSUMSEL.COM – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Kunjungan ini dapat disaksikan melalui siarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kunjungannya, Presiden Indonesia, Jokowi menyampaikan pernyataan pers bersama dengan PM Muhyidin di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita minta dua menteri luar negeri untuk berbicara dengan chair ASEAN guna menjajaki pertemuan khusus menteri luar negeri ASEAN mengenai perkembangan Myanmar sebagai satu keluarga,” kata Jokowi, Jumat (5/2/21), dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Diketahui sebelumnya bahwa militer Myanmar melancarkan kudeta terhadap pemimpin pemerintah, Senin (1/2).

Baca Juga: Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP

Baca Juga: Pernah Alami Nyeri Haid yang Luar Biasa? Bisa Jadi Ini Gejala Penyakit Endometriosis, Kaum Wanita Wajib Tahu!

Mereka menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint, dan sederet politikus dari partai pemenang pemilu, yaitu Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Militer Myanmar juga melakukan penahanan terhadap sejumlah aktivis prodemokrasi dan HAM di Myanmar.

“Kita prihatin dengan perkembangan politik di Myanmar dan kita berharap perbedaan politik itu dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan untuk mewujudkan visi komunitas ASEAN,” kata Presiden Indonesia itu.

Jokowi mengatakan, penting bagi semua pihak untuk terus menghormati prinsip-prinsip piagam ASEAN.

“Terutama prinsip rule of law, good governance, demokrasi, hak asasi manusia dan pemerintahan yang konstitusional,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Viral di Twitter! Elon Musk Sejajar dengan Anies Baswedan. Transformasi Apa yang Anies Bawa?

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Tunai Senilai Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu, Presiden Jokowi dan PM Muhyiddin juga berbicara soal kondisi masyarakat Rohingya.

“Tadi secara detail juga kami sudah berbicara dengan Bapak Perdana Menteri mengenai ini, dan dalam pertemuan tadi juga kita membahas mengenai isu Rohingya dan berharap isu tersebut tetap menjadi perhatian kita,” kat Presiden.

Militer Myanmar telah memberikan kekuasaan pimpinan tertinggi kepada Panglima Militer Jendral Min Aung Hlaing, dan memberlakukan status darurat selama 1 tahun.

Melalui pernyataan resmi yang dibacakan oleh Myawady Television (MWD), militer Myanmar menyatakan status darurat untuk mencegah perpecahan antar kelompok masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 417 Konstitusi Negara 2008.

Mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu.

Baca Juga: Trauma Akibat Sering Tidur di Waktu Maghrib, Ini Hal Menyeramkan yang Pevita Pearce Alami

Baca Juga: Tidak Mau Kalah! Nokia 1.4 Resmi Rilis dengan Harga 1,6 Jutaan, Cek Spesifikasinya!

Menurut otoritas militer, pemerintah gagal menyelesaikan sengketa daftar pemilih pada pemilu, 8 November 2020.

Meskipun begitu, klaim tersebut ditolak oleh sejumlah aktivis HAM dan demokrasi di Myanmar.

Perkembangan terakhir, diketahui bahwa Aung San Suu Kyi dituntut atas kepemilikan Walkie Talkie yang diimpor secara ilegal.

Hal tersebut melanggar undang-undang ekspor impor dan akan menghadapi hukuman 3 tahun penjara bila terbukti bersalah.

Selain itu, mantan Presiden Win Myint juga didakwa secara terpisah karena melanggar undang-undang manajemen bencana alam atas kampanye pemilu.

Menurut polisi hal itu melanggar pembatasan COVID-19 dan akan menanggung hukuman yang sama. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler