Presiden Jokowi Instruksikan PPKM Gunakan Pendekatan Mikro, Menko Airlangga : Itu Penting!

3 Februari 2021, 17:50 WIB
Menko Airlangga. /Instagram/@airlanggahartarto_official

JURNALSUMSEL.COM- Presiden RI Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19 secara lebih efektif.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu 3 Februari 2021.

Presiden Jokowi menambahkan terutama dalam mengoptimalkan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto kembali menjelaskan arahan Presiden Jokowi tersebut.

Menurut Airlangga, Presiden Jokowi memberikan arahan agar PKKM dapat dilakukan dengan pendekatan mikro yang terintegrasi.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga: Pemerintah Segera Rampungkan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Upaya Penanganan COVID-19 dengan 3M dan PPKM Wajib Dilakukan Menghindari Mudarat

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.

Menko Airlangga mengatakan bahwa, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini penting.

Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.

Kemudian, Airlangga juga mengatakan bahwa akan melibatkan unsuru dari Kepolisian dan TNI untuk bersama-sama melakukan penegakan hukum.

Namun, dirinya mengatakan tidak hanya penegakan hukum dalam pendekatan mikro ini, unsur Kepolisian dan TNI juga melakukan upaya tracing.

Baca Juga: Tanggapi Teori Konspirasi Covid-19, Ini Peringatan Dokter Islam di Inggris Untuk Umat Muslim

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Tembus 1 Juta, Menkes Ucapkan Duka Cita, Presiden Jokowi Lakukan Ini

“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan, Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Baik melalui operasi yang bersifat mikro ini serta mengevaluasi lingkupnya secara dinamis.

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam keterangan persnya, Ketua KPCPEN ini mengungkapkan, dengan adanya kebijakan PPKM yang diberlakukan Pemerintah di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali.

Baca Juga: Hasil Uji Coba Tahap Akhir Vaksin Sputnik V Rusia : 92% Efektif Melawan COVID-19

Baca Juga: Bio Farma Ungkap Vaksin Covid-19 Siap Dialokasikan Bagi TNI-Polri pada Akhir Februari 2021, Ini Faktanya!

Maka sudah terlihat perbaikan secara bertahap di sejumlah provinsi, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Airlangga mengatakan bahwa terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor.

Namun, diakui olehnya juga bahwa mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah.

Mengakhiri keterangannya, Airlangga menegaskan kembali arahan Presiden mengenai pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini.

“Bapak Presiden kembali mengingatkan bahwa kunci dari pandemi COVID-19 ini berada di hulu, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” katanya.

Selain itu, Airlangga juga menambahkan, bahwa Bapak Presiden meminta masker itu ada standarisasinya, sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler