DPR RI Resmi Menyetujui Komjen Listyo Sigit Menjadi Kapolri pada Rapat Paripurna Hari Ini

21 Januari 2021, 16:27 WIB
Rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

JURNALSUMSEL.COM – DPR RI resmi sahkan persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis. Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna hari ini, Kamis, 21 Januari 2021.

Keputusan tersebut diambil setelah DPR melangsungkan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Pengesahan awal tersebut dimulai dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat menerima hasil yang disetujui dan kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Kemenangannya Terhenti di Babak Kedua, Anthony Sinisuka Ginting Catat Kekalahan Pertama

Baca Juga: Cara Cek Nama Tenaga Kesehatan yang Terdaftar Vaksinasi, Klik di pedulilindungi.id

"Setuju," jawab para wakil rakyat serentak yang lalu ekspresi Puan yang menyatakan palu tanda pengesahan.

Saat membuka rapat paripurna, diikuti oleh 342 anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang yang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak mengikuti Rapat Paripurna kali ini sebanyak 47 orang.

Sehari sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Dalam pemaparan makalah yang disampaikan, Sigit tidak mendapat tanggapan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju.

Sigit menyatakan mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Baca Juga: MAPPA Dihujat Pasca Episode Terakhir Attack on Titan, ini 5 Alasan yang Harus Fans Ketahui

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Sulawesi Barat Semakin Bertambah, Ini Kata BNPB

Ada beberapa program yang dipaparkan Listyo dan menjadi sorotan publik. Antara lain mengubah paradigma kinerja polantas. Di masa depan, polisi lalu lintas tidak akan melakukan penilangan.

Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Sigit juga menyampaikan tidak ingin penegakan hukum bersifat tajam ke bawah. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang menilai tiga buah kakao ditempatkan secara hukum oleh Polri.

Sigit ingin masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza. Demi merealisasikannya, dia ingin menata kembali layanan darurat kepolisian atau hotline dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional.

"Jadi diharapkan kedepan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ujarnya.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler