BKN Sediakan 1 Juta Kuota Lebih untuk Lowongan Seleksi CPNS 2021 Tahun Ini, Cek Apa Saja Berkasnya!

18 Januari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Wajib Tahu dan Siapkan dari Sekarang! Alur Pendaftaran CPNS Beserta Syarat Pendaftarannya /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Adapun jumlah kuota yang akan dibuka yakni sebanyak 1 juta lebih. Calon peserta yang ingin daftar bisa cek apa saja berkas wajib yang perlu dilengkapi.

Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo yang berencana akan membuka pendaftaran seleksi CPNS pada bulan April hingga Mei 2021.

Namun, masih belum dipastikan kapan tanggal resminya lowongan pendaftaran seleksi CPNS 2021 dimulai, karena masih dalam tahap pertimbangan dan pembahasan.

Baca Juga: Terungkap! Hanya Pekerja Golongan Ini Saja yang Dapat Penyaluran Bantuan BLT BPJS 2021

Baca Juga: Waspada! Rekening dengan Kendala Ini Bisa Buat Kamu Tak Jadi Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Korban Gempa di Sulbar Tambah Jadi 56 Orang, BNPB Imbau untuk Tetap Tenang dan Jangan Termakan Hoax!

Sedangkan total jumlah usulan formasi CPNS 2021 saat ini untuk instansi pusat diperkirakan akan ada sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Tak hanya itu, kabarnya BKN akan menyediakan sejumlah formasi yang lebih beragam dan tentunya ada formasi khusus yang akan siap dilakukan perekrutan untuk tahun ini.

Formasi khusus atau prioritas ini di antaranya mulai dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Dipastikan, selain guru, tenaga kesehatan masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri, Novel Baswedan: Dia Pribadi yang Berani

Baca Juga: Anda Pemilik Kartu KIS? Buruan Cek Penerima Bansos 2021, Begini Caranya

Nah, bagi calon peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021 tahun ini bisa simak apa saja berkas-berkas yang wajib dilampirkan nanti.

Diprediksi berkas untuk syarat penerimaan CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan seleksi pada CPNS 2019 kemarin.

Adapun berkas yang akan diunggah nanti, calon peserta wajib menscannya terlebih dulu agar bisa dilampirkan melalui akun SSCN BKN yang dilakukan secara online.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut ini beberapa dokumen yang harus discan terlebih dahulu sebelum diunggah, sebagai salah satu persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file.

Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang mungkin diprediksi akan dilampirkan pada penerimaan seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.***

 

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler