BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Belum Juga Cair? Ini Penyebabnya dan Cara Cek yang Benar!

15 Januari 2021, 07:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 masih belum cair? Ini penyebabnya /Twitter.com/@KemnakerRI/

JURNALSUMSEL.COM - Sebanyak 294.160 penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 belum selesai disalurkan.

Oleh karena itu, pemerintah kembali menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Namun ternyata, hingga saat ini masih belum ada kelanjutan kabar terkait pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji pada tahun 2020 belum tersalurkan sepenuhnya hingga kini.

Salah satu penyebab dari keterlambatan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tersebut yakni adanya rekening karyawan yang masih bermasalah.

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Cair Hingga April 2021, Ingat KPM dengan Golongan Ini yang Berhak Dapat Dana!

Baca Juga: 294 Ribu Karyawan Gagal Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya!

Penyebab lain BLT Subsidi gaji telat cair ialah adanya pemadanan data antara Kemnaker dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan juga data penerima yang belum ditransfer tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Berita DIY dalam judul "BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di 2021? Pasti karena Ini, Cek Cara yang Benar"

Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memperpanjang pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ke rekening karyawan hingga Januari 2021.

Adapun penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta belum cair ke rekening karyawan, yakni:

- Adanya duplikasi rekening

- Rekening karyawan sudah tutup

- Rekening karyawan pasif

- Rekening karyawan tidak valid

- Rekening karyawan telah dibekukan

- Nama di NIK dan di rekening berbeda

- Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Terbuka untuk 55 Ribu Guru!

Baca Juga: Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu per Bulan! Tetap Bisa Dapat Walau Tidak Punya KIS, Begini Caranya

Pihak Kemnaker berharap, masyarakat yang terkendala masalah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji dapat segera cair ke rekening.

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pemberitahuan SMS, berikut cara cek pencairan secara online:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***(Kamila Astrilia/Berita DIY)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler