BLT UMKM Dicairkan sampai Akhir Januari 2021! Cepat Catat Jadwal dan Cara Pencairannya!

8 Januari 2021, 19:30 WIB
Cara mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta /Pixabay/Isakarakus/

JURNALSUMSEL.COM - Seperti yang sudah dikatakan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) bahwa dana BLT UMKM atau BPUM ini sudah 100 persen disalurkan ke rekening penerima, dan PT Bank Rakyat Indonesia terpilih menjadi Bank Penyalur bagi penerima BLT UMKM ini.

Sehingga jika kalian terdaftar sebagai penerima BLT UMKM kalian tinggal mendatangi Bank BRI penyalur untuk mencairkan dana.

PT Bank Rakyat Indonesia mengatakan bahwa pihak mereka akan menyalurkan dana BLT UMKM ke penerima sampai dengan 31 Januari 2021 nanti.

Mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia, BRI membuat ketentuan baru yakni pencairan dana BLT UMKM oleh penerima akan dijadwalkan oleh Bank Penyalur.

Baca Juga: BLT UMKM Masih Terus Disalurkan hingga Saat Ini! Wajib Bawa Dokumen Ini untuk Cairkan Dana

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Kembali, Perhatikan Dana Hanya Dikirim ke 3 Bank Penyalur Ini!

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masa dan juga upaya untuk mematuhi protokol kesehatan.

 

Ketika penerima dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM yang mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum, penerima dipersilahkan untuk datang ke Bank Penyalur yang telah ditentukan.

Dengan membawa beberapa berkas wajib yang disatukan di dalam satu map serta meninggalkan atau menuliskan nomor telepon aktif di map tersebut.

Hal itu berguna untuk menghubungi penerima guna mengetahui jadwal pencairan dana BPUM atau BLT UMKM mereka.

Baca Juga: Heboh Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD, Ini 13 Fakta Mengejutkan Rekaman Tak Senonoh Tersebut!

Baca Juga: Tak Hadir di Pemeriksaan Pertama, Kali Ini Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Asusila

Bagi para penerima yang belum memiliki rekening di BRI jangan khawatir, karena pemerintah sudah membuatkan kalian rekening sehingga para penerima BLT UMKM hanya perlu mengaktifkan rekening dengan membawa beberapa dokumen yang disyaratkan oleh Bank Penyalur.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler