Seleksi CPNS 2021 Tinggal 2 Bulan Lagi, Ini Berkas yang Harus Diunggah Lebih Dulu di SSCN BKN!

5 Januari 2021, 21:00 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 tinggal dua bulan lagi. Berikut daftar berkas apa saja yang harus diunggah lebih dulu ke laman SSCN BKN.

Jelang seleksi CPNS 2021 di awal Maret mendatang. Calon peserta sudah bisa lebih dulu menyiapkan beberapa berkas untuk siap diunggah ke laman BKN.

Hal ini bertujuan agar calon peserta tak kerepotan saat daftar seleksi CPNS 2021. Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hampir sama dengan seleksi sebelumnya.

Diprediksi berkas untuk syarat penerimaan CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan seleksi pada CPNS 2019 kemarin.

Baca Juga: Pemkab Muba Akan Kawal Proses Operasional Blok Sakakemang

Baca Juga: BLT Bansos Rp300 Ribu Siap Disalurkan ke Penerima untuk 10 Juta Orang! Buruan Cek Nama Kamu di sini

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka, Ada Lebih dari 1 Juta Kuota dengan Banyak Formasi, Cek Cara Daftarnya

Adapun berkas yang akan diunggah nanti, calon peserta wajib menscannya terlebih dulu agar bisa dilampirkan melalui akun SSCN BKN yang dilakukan secara online.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut ini beberapa berkasnya yang harus discan untuk memenuhi salah satu persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

Baca Juga: KABAR DUKA! Chacha Sherly Mantan Personel Trio Macan Meninggal Dunia

Baca Juga: Tolak Suntik Vaksin Covid-19 Bisa Kena Denda Sampai Rp5 Juta

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file.

Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang mungkin diprediksi akan dilampirkan pada penerimaan seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler