Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Segera Hubungi bsu.kemnaker.go.id Atau Kontak Nomor Ini

5 Januari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan: Update Info Pencairan Termin 3 dan Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id.*/ /Instagram.com/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sudah dicairkan ke beberapa rekening pekerja yang terdaftar sesuai dengan informasi yang disampaikan Menaker Ida Fauziah.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima hendaknya segera memeriksa apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum, dikarenakan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah kembali dicairkan tahun ini.

Bantuan yang dibuat oleh Kemnaker lewat BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai ini sudah memasuki tahap terakhir pada gelombang dua tahun lalu, danbberlanjut pada termin 3 tahun ini.

Baca Juga: Penyaluran Bansos 2021 Dikawal Ketat Agar Tepat Sasaran, Jokowi: Jangan Dipakai untuk Beli Rokok!

Baca Juga: Positif Covid-19, Kevin Sanjaya Batal Berangkat ke Bangkok

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang kesulitan finansial terlebih saat masa pandemi sekarang ini.

Untuk mendapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta aktif BP Jamsostek
  3. Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
  4. Memiliki rekening aktif
  5. Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
  6. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan

Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Pastikan Pengoperasian Wisma Atlet Sebagai Isolasi Pasien Covid-19 Dikaji dengan Baik

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Jajaran Kementerian dan Kepala Daerah: Bantuan Tunai Diberikan Utuh Tanpa Potongan!

Untuk BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum juga cair, Anda bisa menghubungi beberapa kontak di bawah ini untuk melapor kendala apa yang sekiranya terjadi.

  1. Kementerian Ketenagakerjaan melalui bsu.kemnaker.go.id
  2. Melalui WhatsApp di nomor 08119303305
  3. Nomor telepon 021-50816000.

Untuk menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaa ini juga, pastikan rekening Anda yang terdaftar tidak masuk dalam kriteria berikut.

  1. Duplikasi rekening
  2. Rekening tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Tidak valid
  5. Telah dibekukan
  6. Tidak sesuai NIK

Jika demikian, Anda bisa melapor ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk kemudian diurus kembali mengenai penggantian rekening.

Baca Juga: Jokowi Pastikan 3 Bansos Ini Disalurkan ke 34 Provinsi, Ada Rp110 Trilliun Dana yang Dialokasikan!

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sumsel Minta Semua Kepala Daerah Bersedia Divaksin Perdana, Begini Alasannya

Sementara untuk penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini,  bagi yang memiliki rekening dari bank swasta akan lebih lama penyalurannya, dikarenakan harus ditransfer terlebih dulu ke rekening Himbara. Selain itu, penyaluran dana dari bank dalam jumlah yang besar juga memerlukan waktu sedikit lebih lama. Untuk itu para penerima bantuan diminta untuk bersabar.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler