Segera Urus Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Sebelum Hangus! Simak Berkasnya!

31 Desember 2020, 20:30 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Kamu belum mengurus bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta? Segera urus dan simak apa saja berkasnya.

Pemerintah melalui Kemendikbud masih menyalurkan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta. Pasalnya pengurusan bantuan tersebut diperpanjang hingga tahun depan.

Hal ini dipastikam langsung oleh Mendikbud, dimana perpanjangan untuk pengurusan pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut berlangsung hingga Juni Tahun 2021.

Baca Juga: 3 Juta Dosis Vaksin Sinovac Telah Ada di Indonesia, Strategi Utama Atasi Covid-19

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Ketahui 4 Jenis Pengadaan Vaksin Lainnya Selain Sinovac!

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja, Sinopsis Film Spiderman: Far From Home Tayang Nanti Malam!

Tentunya peserta guru honorer masih memiliki kesempatan untuk mengurusnya. Adapun target penerima BSU BLT guru honorer ini yakni sebanyak 2.034.732 orang.

Dimana dari terget tersebut terdiri dari 62.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Serta sebanyak 1.634.832 pekerja yang akan kebagian dana tersebut. Bantuan diberikan kepada guru dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Baca Juga: Sempat Menangis Kecewa pada Azriel Hermansyah, Sarah Menzel Ungkap Kesal Hingga Berdebat!

Baca Juga: Curahan Hati Gisel untuk Gempi: Kamu Akan Mengerti Suatu Hari Nanti

Dilansir dari Kemdikbud, rencananya bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Guna memenuhi persyaratan penerima Bantuan Subsidi Gaji Upah (BSU) guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Bagi kamu yang belum mengurus bantuan tersebut, kamu bisa segera lengkapi berkas-berkasnya.

Cara mengurusnya juga sangat mudah. Kamu wajib melampirkan beberapa berkas terlebih dahulu seperti Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

Serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Calon penerima juga melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. Setelah melengkapi empat dokumen tersebut.

Kemudian calon penerima mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta.

Kemudian lapor ke bank penyalur terdekat. Agar dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bisa cepat cair.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler