12,4 Juta Pekerja akan Mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah!

26 Desember 2020, 06:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah.* /Humas Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Total penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari termin pertama sampai termin kedua ke rekening para penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai angka 93,94 persen.

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah disalurkan pemerintah adalah Rp27,96 triliun.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama sendiri sudah mencapai angka 98,86 persen atau 12,26 juta orang dari 12,4 juta orang yang akan menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama ini.

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama yang sudah disalurkan pemerintah ke rekening penerima adalah Rp14,71 triliun.

Sedangkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang atau mencapai angka 89 persen dengan dana yang sudah disalurkan pemerintah adalah sebesar Rp13,2 triliun.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun Depan, Wajib Tahu dan Penuhi Syarat Berikut!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Rekening Jenis Ini Tak Akan Dapat Dana

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujar Menaker Ida yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan mengapa penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima hingga saat ini belum juga mencapai angka 100 persen.

Karena adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan terhambat terutama pada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur.

Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Sebelum BLT Dihapuskan Kemensos, Segera Cek Nama Penerima BSU GTK Madrasah Rp600 Ribu dari Kemenag!

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 6 Masih Dicairkan, Pekerja dengan Tipe Rekening Ini Jangan Berharap Bisa Dapat!

Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening para penerima.

Pihak Kemnaker melakukan pemadanan data dan melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini agar tepat sasaran.

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data.

Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," tambah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Cek Saldo ATM Kamu Sekarang!

Baca Juga: Tersiar Kabar Varian Baru Virus Corona, Menkes Budi Gunadi Bentuk Tim Khusus yang Melibatkan Ahli

Selain itu Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan untuk para penerima bersabar, karena proses penyaluran sedang berlangsung dan jangka waktu penyaluran juga hingga akhir Desember 2020.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler