Kasus Penembakan 6 Orang Anggota FPI, Komnas HAM Selidiki 2 Mobil Dalam Insiden Tersebut

21 Desember 2020, 10:15 WIB
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara

JURNALSUMSEL.COM – Kasus penembakan enam orang anggota FPI yang terjadi di Gerbang Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Setelah sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, kasus penembakan enam orang anggota FPI saat ini dialihkan ke Markas Besar Polri.

Melansir informasi dari Antara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki mobil yang digunakan oleh kedua belah pihak, baik dari pihak kepolisian dan juga mobil yang digunakan oleh enam orang anggota FPI tersebut.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Masuk Rekening? Jangan Bingung! Lakukan Hal Berikut Ini

Baca Juga: Putra Sulung Jokowi Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Nama Gibran Trending di Twitter

Kabar ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, pemantauan dan penyelidikan Komans HAM sudah melayangkan surat pemberitahuan penjadwalan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Prabowo.

Sementara untuk jadwal pemeriksaannya, akan diberitahukan kembali jika sudah ada jawaban pasti dari Kabareskrim.

Pada pemeriksaan nanti, Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM akan secara langsung melihat mobil yang saat itu digunakan Polda Metro Jaya serta mobil yang digunakan oleh enam orang anggota FPI.

Komnas HAM juga sebelumnya sudah melakukan pemantauan langsung ke Gerbang Tol Cikampek untuk menindaklanjuti dan mengkonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM berhasil mengumpulkan bukti-bukti berupa selongsong peluru dari berbagai jenis serta sisa-sisa mobil yang diduga bertubrukan pada saat kejadian.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Akan Diperpanjang hingga 2021, Berikut Syarat Lengkapnya!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Tak Kunjung Cair? 2 Tempat Ini Bisa Bantu!

Taufan juga menjelaskan bahwa tim Komnas HAM telah meminta keterangan dari Kapolda Mtero Jaya, Bareskrim Polri, Dirut PT Jasa Marga (Persero), perwakilan FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat terkait insiden yang menewaskan enam anggota FPI ini.

Komans HAM juga akan segera meminta keterangan dari Bareskrim Polri setelah hasil autopsi keenam anggota FPI sudah keluar.

Selain melibatkan tim dari Komnas HAM, kasus penembakan enam orang anggota FPI ini juga melibatkan sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler