Bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Cair, Cek HP dan Login ke Link Ini!

20 Desember 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU BLT guru honorer Kemendikbud. // Pixabay Ekoanug

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta memasuki bulan Desember 2020. Segera cek HP dan login ke link berikut.

Menjelang akhir tahun hingga Juni 2021 tahun depan kabarnya peserta masih memiliki kesempatan untuk mengurus pencairan bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Adapun target penerima BSU BLT guru honorer ini sebanyak 2.034.732 orang, di mana 162.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Tak hanya itu, akan ada sebanyak 1.634.832 pekerja kebagian dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud, serta diperioritaskan kepada guru dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Baca Juga: Selain Smartphone Pintar! Samsung Kembali Luncurkan Laptop Model Terbaru Seri Galaxy Book Flex2

Baca Juga: WOW! Lagu BTS dengan Judul Life Goes On Capai Angka 200 juta Penayangan di YouTube!

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Bagi yang mendaftar bantuan tersebut bisa segera cek HP kamu dan login ke link Info GTK serta PDDikti untuk unduh beberapa berkas.

Dilansir dari Kemdikbud, penyaluran bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hanya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Oleh karena itu, bagi peserta yang telah memenuhi kriteria tersebut sudah bisa segera mengecek pencairan dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Pahami 7 Tahapan Program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Akan Dibuka Tahun 2021

Guna memenuhi persyaratan penerima Bantuan Subsidi Gaji Upah (BSU) guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta. Peserta wajib melampirkan berkas.

Berikut beberapa berkas yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh penerima bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta:

1. Calon penerima wajib mengunduh Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Jika sudah selesai diunduh, berkas diberi materai, serta jangan lupa untuk ditandatangani.

Baca Juga: Penetapan NIP CPNS 2019 Daerah Denpasar Telah Selesai, Kapan SK Terbit? Ini Penjelasan Kanreg X BKN!

Baca Juga: Energi Listrik di Sumsel Lebih 450 Megawatt, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kekurangan Energi Listrik

Dokumen surat tersebut hanya bisa di unduh melalui link berikut ini yakni Info GTK dan PDDikti.

2. Calon penerima juga melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. Setelah melengkapi empat dokumen tersebut.

3. Calon penerima mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta.

Kemudian lapor ke bank penyalur terdekat. Agar dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bisa cepat cair.

Baca Juga: Lee Jae Wook dan Kim Hye Yoon Menikmati Syuting Penampilan Cameo dalam Drakor True Beauty

Penerima hanya perlu datang membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Bagi kamu yang sampai saat ini belum mengurus pencairan dananya. Tenang, penerima masih punya waktu untuk mengurusnya hingga 30 Juni 2021.

Perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Mendikbud melalui situs resminya.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun! Wisatawan Bali Melonjak, Meski Aturan Tes Swab PCR Berlaku Hari Ini

Adapun kriteria lain yang berhak menerima bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta yakni diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI).

Berstatus Non-PNS, berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan, tak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bahkan bukan termasuk penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler