Fadli Zon Minta Jokowi Bentuk TGPF Terkait Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

20 Desember 2020, 12:40 WIB
Anggota DPR Fadli Zon /Tangkap Layar youtube/Fadlizonofficial

JURNALSUMSEL.COM – Kasus penembakan enam orang anggota FPI yang terjadi di Gerbang Tol Cikampek beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan panas.

Saat ini, kasus penembakan enam orang FPI masih ditangani Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Kasus ini juga merupakan salah satu alasan diadakannya aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020, di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.

 

Menanggapi hal ini, politikus partai Gerindra Fadli Zon mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Naik Sepekan Setelah Pilkada, Simak Penjelasannya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 11 Juta Pekerja! Lapor ke Sini Jika Danamu Belum Cair!

Fadli Zon mengemukakan pendapatnya tersebut dalam cuitan di akun Twitternya (@fadlizon) pada Sabtu (19/12/2020).

“Pak Jokowi, mohon dipertimbangkan aspirasi masyarakat untuk dibentuknya TGPF kasus penembakan 6 anggota FPI,” cuit Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, pembentukan TGPF ini merupakan permintaan dari masyarakat agar rakyat masih percaya bahwa keadilan di Indonesia ini masih ada.

 

Baca Juga: Proses Penetapan NIP CPNS 2019 Masih Dilakukan, Berikut Tahapan Sebelum Peserta Mendapatkan SK

Baca Juga: Polisi Amankan Ratusan Pengikut FPI saat Aksi 1812, 28 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Sementara itu, kasus ini masih diselidiki Polri dan melibatkan Komnas HAM.

Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.

Baca Juga: TERBARU! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Pekan Ini, Buruan Cek Nama Kamu di Link Ini!

Baca Juga: Positif Covid-19, Pevita Pearce: Aku Kaget Bisa Kena

Presiden Jokowi sudah menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi hukum yang berlaku saat ini, terlebih kasus tewasnya keenam anggota FPI ini sampai saat ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler