Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Ingat Jangan Lakukan Kesalahan Ini!

17 Desember 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 bakal dibuka sebentar lagi. Peserta yang ingin daftar harus berhati-hati, jangan sampai melakukan kesalahan ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kabarnya akan membuka seleksi CPNS 2021 di bulan Maret mendatang.

Bagi kamu calon peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021 tentunya tak sabar menunggu pendaftaran seleksi tersebut.

Meskipun belum diketahui pasti, kapan tepatnya tanggal resmi pendaftaran seleksi CPNS 2021 tersebut dimulai.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Bakal Cair Akhir Desember? Segera Buka Link Ini!

Baca Juga: Cara Mengatasi BST yang Mengalami Kendala Pencairan, Simak Informasi Ini

Namun, calon peserta bisa mengetahui hal apa saja yang dapat menggagalkan mereka untuk menjadi PNS.

Pasalnya tak hanya harus memenuhi kriteria persyaratan seleksi tetapi calon peserta juga perlu menghindari beberapa kesalahan yang biasa terjadi saat daftar seleksi.

Berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya, Jurnal Sumsel rangkum kesalahan-kesalahan yang biasa ditemukan saat pendaftaran seleksi CPNS 2021 tahun depan.

Pihak CPNS tentu akan lebih selektif menentukan siapa yang akan lolos menjadi PNS. Jadi, calon peserta bisa menghindari kesalahan tersebut guna bisa lolos jadi PNS.

Baca Juga: PSSI Pastikan Persija dan Bali United Jadi Wakil Indonesia Tampil di Piala AFC 2021

Baca Juga: PSSI Pastikan Persija dan Bali United Jadi Wakil Indonesia Tampil di Piala AFC 2021

Berikut kesalahan-kesalahan yang sering terjadi saat daftar seleksi CPNS 2021:

1. Saat menggunggah berkas, ada baiknya calon peserta menscan terlebih dulu berkas yang dibutuhkan.

2. Ketika login masuk ke situs resmi, pastikan nomor NIK yang dimasukkan benar. Calon peserta bisa cek ulang agar tak salah.

3. Mengisi Biodata diri. Calon peserta wajib berhati-hati saat mengisi biodata diri terutama nama lengkap, nomor NIK, alamat serta alamat email.

4. Pastikan calon peserta memahami dengan benar kriteria, persyaratan serta tahapan apa saja yang akan ada pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Memasuki Akhir Desember 2020, Berikut Daftar Harga Terupdate HP Oppo Hingga Xiaomi di Bawah 2 Juta!

Baca Juga: Mengenai Evaluasi Klub Sriwijaya FC, Begini Kata Pelatih Budiardjo Thalib!

Sedangkan untuk beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon peserta diantaranya:

  • Peserta yang mendaftar memiliki persyaratan usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Calon peserta tak terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
  • Peserta bukan merupakan salah satu anggota atau golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.
  • Tak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  • Peserta tak terlibat anggota atau pengurus partai politik.

Sedangkan untuk persyaratan diluar yang ditetapkan BKN akan ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan serta sesuai pada instansi yang akan dilamar.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler