BLT Guru Honorer Belum Masuk Rekening? Simak Kembali Kriteria Penerimanya dan Login Di Link Ini

17 Desember 2020, 15:55 WIB
Blt guru honorer / pixabay /

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah mengadakan program bantuan sosial (bansos)untuk masyarakat Indonesia yang kesulitan finansial di masa pandemi ini, termasuk BLT guru honorer.

Bantuan yang diberikan berupa BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta (BLT BPJS Ketenagakerjaan), bantuan sosial per kepala keluarga (BLT PKH), bantuan sosial untuk UMKM (BLT UMKM/BPUM), serta bantuan sosial bagi pegawai honorer berupa BLT Guru Honorer.

Sebelumnya diketahui dalam keterangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa Pemerintah sudah menyalurkan dana BLT Termin I per 23 Oktober 2020 yang dibagi dalam lima tahap dengan total anggaran sebesar Rp14,6 triliun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Jualan Secara Online

Baca Juga: ILC Pamit, Fakta Ini Terungkap! Hak Siar hingga Karni Ilyas Minta Maaf

BLT gaji sebelumnya ditargetkan pada 15,7 juta pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan harus dinyatakan lolos daftar pada program BLT ini dengan total subsidi sebesar Rp37,7 triliun. Namun hingga batas akhir penyerahan data, ternyata data valid para penerima BLT hanya 12,4 juta pekerja.

Dengan begitu, masih ada anggaran BLT subsidi gaji. Sisa dari anggaran inilah yang akhirnya dialihkan untuk BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS.

Tak hanya bagi guru honorer di sekolah negeri biasa, guru honorer tersebut juga termasuk untuk guru pendidikan agama islam (PAI) non-PNS pada sekolah umum atau madrasah.

Bagi para guru honorer, Anda wajib simak kriteria penerima BLT yang Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber berikut ini.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Mengusulkan Vaksin Covid-19 Bagi Warga yang Mampu Tidak Diberikan Cuma-Cuma

Baca Juga: 5 Camilan Enak dan Mudah Didapat untuk Perkembangan Motorik Anak

  1. Guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah ini merupakan guru madrasah non-PNS.
  2. Guru madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada Semester I Tahun Pelajaran 2020-2021.
  3. Sudah menginput nomor rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan masih aktif.
  4. Perhatikan, jika sampai hari ini nomor rekening masih belum tercatat di layanan SIMPATIKA Kemenagm maka segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan bahwa nomor rekening milik kalian masih aktif.

Untuk mengecek BLT guru honorer, simak langkah di bawah ini:

  1. Log in di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Untuk membuka info GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi
  • Pastikan menggunakan email aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemin Dapodik
  1. Setelah masuk di laman tersebut, akan ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis ‘Pembayaran Insentif Guru bukan PNS’. Jika Anda masuk daftar calon penerima, maka akan ada tampilan dalam daftar yang mencantumkan nama bank penyalur misal BRI. Namun dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang bank dan nominal yang tertera.
  2. Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi di atas, jangan khawatir. Tunggu hingga satu minggu dan cek selalu secara berkala.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit yang Melayani Drive Thru PCR Covid-19, Serta Biaya yang Harus Dikeluarkan

Baca Juga: Jose Mourinho: Anak Asuhnya Pantas Menang Lawan Liverpool, Simak Alasannya

Seperti yang kita ketahui BLT guru honorer ini dikhususkan untuk meringankan beban ekonomi para guru honorer dan Pegawai non-PNS. Apalagi saat ini banyak sekali tenaga ajar yang juga terdampak Covid-19.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler