BSU Kemenag Rp1,8 Juta, Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairan di Link Ini!

10 Desember 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi dana /PIXABAY/EmAJi

JURNALSUMSEL.COM - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.

BSG ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa ada potongan apapun.

Untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) GTK Pendidikan Isam sebesar Rp 1,8 Juta dan disalurkan dalam sekali pembayaran.

Total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA Atau Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day of the Soldado Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Sinopsis Film Insidious: The Last Key, Film Horor yang Temani Malam Jumat Kamu, Tayang Malam Ini!

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

Setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, kemudian disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan, tahapan selanjutnya adalah proses pencairan. Terkait proses pencairan, melalui proses revisi DIPA Ditjen Pendis.

Persyaratan utama penerima bantuan adalah para GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika.

Adapaun untuk guru PAI pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.

Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur.

Baca Juga: 1,1 Juta Karyawan Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akan Cair di Tahap 6? Cek Disini!

Baca Juga: Terungkap Penyebab Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Kunjung Cair!

Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id. Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.coms.

Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Sedangkan aplikasi siagapendis.com khusus diperuntukkan bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum.

Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Login laman simpatika.kemenag.go.id

Mengisi nomor akun atau nomor pegawai atau nama atau NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

Baca Juga: Jelang Hari Natal, Simak 10 Rekomendasi Kado Natal Terbaik untuk Keluarga, Teman dan Orang Terkasih!

Baca Juga: Akhir Tahun Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Segera Lengkapi Dokumen Agar Dana Cepat Cair!

Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru atau pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Mantra Sukabumi dalam judul "BSU Kemenag Rp1,8 Juta, Ini Link untuk Cek Sendiri Daftar Penerima dan Cara Pencairan Guru Madrasah".***(Muhamad Nur Firmanyah/Mantra Sukabumi)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler