Kabar Baik! 5 Bansos Berikut Akan Diperpanjang hingga 2021

7 Desember 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Subsidi Dana Bansos Pemerintah /Pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak dari virus ini.

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp408,8 triliun bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri keuangan Sri Mulyani. Ia menargetkan bantuan tersebut akan dicairkan pada Januari 2021.

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Bisa Dicairkan, Lihat Daftar Penerima di simpatika.kemenag.go.id

Baca Juga: Jangan Lupa! Begini Ketentuan Dapat BLT UMKM yang Masih Disalurkan Sampai 2021

Anggaran dari APBN 2021 tersebut untuk melanjutkan program bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial terdampak Covid-19 yang sudah berjalan sejak 2020.

"Untuk perlindungan sosial dilakukan pada bulan Januari 2021,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Jumat, 4 Desember 2020.

Selain untuk melanjutkan program bansos yang sudah berjalan, anggaran Rp408,8 triliun juga untuk reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kebijakan Kemenkeu tersebut sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Masih Belum Cair Juga? Baca Dulu Sebelum Marah-Marah

Baca Juga: Selain Vaksin Sinovac, Beberapa Vaksin Corona Ini Juga Akan Didistribusikan di Indonesia

Program pemerintah berupa bansos dan BLT yang sudah berjalan sejak 2020 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako.

Selain itu, Program Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai langsung (BLT) UMKM, dan bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pihaknya siap melaksanakan instruksi presiden terkhusus mengenai program yang sudah dijalankan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Bisa Dicairkan di BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri! Jangan Lupa Dokumen Wajib

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Prediksi Peserta Harus Lampirkan Dokumen Hasil Tes Covid-19, Cek Berkas Lainnya!

"Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler," ungkap Juliari.

Lebih lanjut, Juliari mengatakan anggaran  Kemensos ditetapkan sebesar Rp98,817 triliun pada 2021, hampir 100 persen dari total anggaran tersebut merupakan anggaran untuk bantuan sosial yang sebanyak Rp91 triliun.

Selama 2020, Kemensos telah menjalankan program bansos berupa PHK dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, rencananya pada 2021 pencairan bantuan yang awalnya diberikan setiap tiga bulan akan menjadi setiap bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Diprediksi Cair Desember 2020, Simak 3 Faktor Penting Ini

Baca Juga: Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair, Masukkan Kode Verifikasi, Jangan Sampai Salah!

Berikut 5 daftar bansos dan BLT yang dilanjutkan pada 2021:

  1. Kartu Prakerja

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021, sehingga bagi masyarakat yang berminat bergabung dapat melakukan pendaftaran pada 2021.

Atensi masyarakat terhadap program ini begitu tinggi, seperti data yang diungkap Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada 2021 direncanakan PKH akan diperbanyak dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Anggaran PKH pada 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun

  1. Bansos Tunai

Kemensos akan melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM pada 2021. Untuk periode Januari hingga Juni 2021, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Cara KPK Mengungkap dan Mengetahui Kasus Korupsi yang Ada di Indonesia, Begini Prosesnya!

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Tiba di Indonesia, Cek Fakta-Faktanya Berikut Ini

  1. Program Sembako atau BPNT

Pada 2021, kepesertaan KPM ditetapkan sebesar 18.5 juta KPM. Dimana indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

  1. PBI-JKN

Pemerintah juga melanjutkan program PBI-JKN, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 96,8 juta jiwa.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Lingkar Madiun dalam judul "5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT Apa Saja?".***(Rendi Mahendra/Lingkar Madiun)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Lingkar Madiun

Tags

Terkini

Terpopuler