Klik Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair?

4 Desember 2020, 11:05 WIB
BLT BPJS Tahap 3 sudah dicairkan ke para pekerja /instagram.com/idafauziyahnu

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua hingga tahap lima.

Belakangan muncul kabar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 kemungkinan bakal dicairkan karena jumlah penerima belum mencapai total keseluruhan target Kemnaker.

Pada penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, Kemnaker sudah mencairkan insentif senilai Rp1,2 juta kepada 567 ribu penerima bantuan.

Secara total pekerja yang menerima bantuan sosial pada termin kedua ini mencapai 11 juta pekerja.

Sementara, sesuai data pada termin 1, total seluruh pekerja yang mendapat bantuan adalah 12,4 juta pekerja. Jadi sisanya mungkin saja bisa disalurkan pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 4 Desember 2020

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 4 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Cerah Berawan

Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.

Anda dapat mengecek nama penerima dan status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di link resmi kemnaker.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jelas.

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Baca Juga: Acara Pameran Foto Jurnalistik Kilas Balik, PFI Palembang Tampilkan 320 Foto Terbaik

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Cair. Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***
Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler