Kapan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair? Cek Nama Anda di Link Ini

2 Desember 2020, 15:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Kemnaker diprediksi bakal menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6. /Humas Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua hingga tahap lima.

Belakangan muncul kabar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 kemungkinan bakal dicairkan karena jumlah penerima belum mencapai total keseluruhan target Kemnaker.

Pada penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, Kemnaker sudah mencairkan insentif senilai Rp1,2 juta kepada 567 ribu penerima bantuan.

Secara total pekerja yang menerima bantuan sosial pada termin kedua ini mencapai 11 juta pekerja.

 

Baca Juga: Usai Penetapan NIP CPNS 2019, Simak Tips Menghadapi Latsar Online CPNS

Baca Juga: Tata Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkotika yang Diperlukan dalam Pemberkasan CPNS 2021

Sementara, sesuai data pada termin 1, total seluruh pekerja yang mendapat bantuan adalah 12,4 juta pekerja. Jadi sisanya mungkin saja bisa disalurkan pada tahap selanjutnya.

Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.

Anda dapat mengecek nama penerima dan status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di link resmi kemnaker.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

Baca Juga: Apa Pandangan Para Habib Terkait Viral Adzan Hayya Alal Jihad!

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jelas.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Telah Ditutup, Cek Hanya Melalui eform.bri.co.id, Jangan Tertipu Akun Palsu!

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021, KPAI Punya Fakta Mengejutkan!

Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan terdapat 5 hal yang dapat menyebabkan terhambatnya proses pencairan dana BLT atau BSU termin 2 yaitu:

  1. Rekening tidak sesuai NIK 
  2. Rekening yang sudah tidak aktif 
  3. Rekening pasif 
  4. Rekening yang tidak tercatat 
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler