Kabar Gembira! Kemendikbud Sudah Bagikan Bantuan Kuota Internet Gratis November dan Desember

2 Desember 2020, 07:00 WIB
Kemendikbud akan memberikan bantuan berupa paket kuota internet gratis untuk melancarkan penerapan PJJ di masa pandemi Covid-19 ini. /kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. 

Bantuan kuota internet gratis ini diperuntukkan buat periode November dan Desember.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

PLT Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, mengatakan kuota data internet dari Kemendikbud bulan Desember akan dibagikan pada akhir November kemarin.

Baca Juga: Jika Rizieq Shihab Tak Datang Hari Ini, Polda Metro Jaya: Kami Panggil Lagi

Baca Juga: Apa Pandangan Para Habib Terkait Viral Adzan Hayya Alal Jihad!

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bantuan kuota data internet bulan Desember akan dibagikan kepada kita sekaligus pada akhir November," ujar Hasan sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari website resmi Kemendikbud.go.id.

"Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberikan bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini, lanjut Presiden Jokowi, kualitas pembelajaran tetap terjaga. 

Baca Juga: Ini Status Sirkuit Mandalika di Kalender MotoGP 2020

Baca Juga: Bocor! China Bakal Sediakan Vaksin Covid-19 untuk Kim Jong Un Beserta Keluarganya

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” ujar Presiden Joko Widodo, saat memperingati Hari Guru Nasional, di Jakarta pada 25 November 2020.

Petunjuk teknis tersebut, bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian lainnya atas kuota umum dan kuota belajar. 

Kuota umum yang dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Lalu ada Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang diisi pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Positif Covid-19, Gubernur DKI Anies Baswedan Minta Orang yang Kontak Dengannya Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Bakal Tindakan Tegas Kelompok MIT yang Melawan, Kapolri: Tembak Mati Saja!

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. 

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. 

Baca Juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ketentuan Persyaratan Akreditasi Prodi dan Universitas

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Segera Tiba! 5 Ide Destinasi Wisata di Bali

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari setelah kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler