JURNALSUMSEL.COM - Penyelenggara program Kartu Prakerja melalui Instagram resminya @prakerja.go.id telah menyampaikan sebuah pengumuman penting bagi peserta.
Pengumuman tersebut berisi himbauan agar peserta Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama.
Pasalnya apabila peserta tidak menyelesaikan pelatihan pertama hingga batas akhir 15 Desember 2020, peserta tidak akan menerima dana Insentif.
Dana insentif yang seharusnya jadi milik peserta akan dikembalikan ke Kas Negara.
Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021. Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah
Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi
Oleh sebab itu, penting bagi peserta Kartu Prakerja untuk meluangkan waktu agar mengikuti kelas pelatihan pertama.
Setelah pelatihan pertama selesai, peserta akan mendapat sertifikat dari Kartu Prakerja dan jadwal Insentif bulanan akan ditetapkan.
Perlu diingat, peserta harus mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan pihak Kartu Prakerja, agar nantinya tidak terjadi kendala.
Berikut persyaratan yang harus dituntaskan oleh peserta, agar sertifikat muncul di dashboard Prakerja dan dana insentif bisa cair:
Baca Juga: Sinopsis American Renegades, Film Thriller Aksi yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Baca Juga: BOPI Dibubarkan, Sriwijaya FC Tetap Menuntut Hak Subsidi Rp3,4 Miliar ke PT LIB
1. Telah menyelesaikan setiap materi sampai tuntas.
2. Mengikuti kuis dan webinar.
3. Usahakan untuk menyelesaikan kelas paling lambat 2 minggu setelah pembelian pelatihan.
Kemudian syarat penting selanjutnya yakni sebagai berikut:
1. Melakukan ulasan untuk lembaga penyedia kelas pelatihan.
2. Memberikan rating bintang untuk lembaga.
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak Sistem Nilai dan Passing Grade SKD Berikut Ini
Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021, Simak Tips Agar Lolos Tes Berikut Ini
Setelah semua syarat telah terpenuhi , barulah kemudian jadwal insentif akan ditetapkan, dan dapat dilihat pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Dana insentif tersebut berjumlah Rp2,4 juta, namun akan dicairkan selama empat bulan berturut-turut sebanyak Rp600 ribu.***