Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

30 November 2020, 10:19 WIB
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekoonomi Nasional /Kominfo

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah secara serius berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap dampak pandemi COVID-19.

Perlindungan terhadap Kesehatan masyarakat menjadi prioritas, pemerintah terus melakukan upaya Testing, Tracing, dan Treatment, serta edukasi 3M guna menekan penularan COVID-19.

Pemerintah juga menanggung biaya perawatan rumah sakit bagi pasien COVID-19, yang berdasarkan hasil survei menunjukkan rata-rata dikeluarkan biaya perawatan Rp184 juta per orang.

Selain biaya yang besar masyarakat yang terdampak COVID-19 tidak bisa bekerja secara produktif sehingga menurunkan pendapatan mereka. Belum lagi kerugian apabila ada warga negara yang meninggal di usia produktif, beban biaya keluarga yang ditinggalkan pasien.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany menyatakan apabila kita bisa disipilin menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman), dan pemerintah aktif menjalankan 3T (Tracing, Testing, Treatment), kita dapat menghemat kerugian negara yang lebih besar lagi.

"Kita bisa menghemat sampai Rp500 Triliun, dan menggunakannya untuk membangun ekonomi Indonesia," ucapnya pada acara Dialog Produktif bertema “Memaksimalkan Pengelolaan Kesehatan Lewat Vaksinasi" yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: BMKG Prediksi Beberapa Wilayah Ini Hadapi Hujan Lebat pada 30 November 2020, Waspada dan Hati-Hati!

Cara terbaik agar masyarakat dan negara tidak merugi lebih besar lagi adalah dengan mencegah, jangan sampai terkena COVID-19. Oleh karena itu Hasbullah menyarankan untuk disiplin menjalani protokol kesehatan 3M.

"Kalau nanti sudah ada vaksin, kita tambah dengan vaksin. Meskipun harga vaksin belum keluar nilainya, tapi misalnya harganya nanti katakanlah Rp200.000, investasi ini akan memberikan kita peluang lebih aman daripada berisiko besar terinfeksi dan memerlukan pengobatan”, terangnya lebih lanjut.

"Kita harus menyadari bahwa mencegah penularan COVID-19 sangat besar manfaatnya bagi diri sendiri dan orang lain. Manfaatnya memang tidak kelihatan saat kita belum mengalaminya, sama seperti perumpamaan, kita baru menyadari mahalnya mata kita saat kita sudah tidak bisa melihat lagi. Jadi jangan kita tunggu sampai kita kehilangan penglihatan. Mencegah jauh lebih baik dan itulah amal ibadah kita”, tutup Hasbullah.

Sementara itu, Erick Thohir, Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyatakan perjalanan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara transparan. Pemerintah juga akan melakukan sistem satu data.

Baca Juga: Pemberkasan NIP Guru PPPK Diprediksi Akan Keluar 1 Desember 2020, Simak Lengkap Alur Penentuannya!

"Semua kita libatkan, karena ini merupakan faktor terpenting dalam penanganan COVID-19 yaitu penyelamatan terhadap manusia. Dalam rangka transparansi pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pemerintah juga menyiapkan infrastuktur sistem satu data," jelasnya dalam acara webinar dengan tema “Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19” yang diselenggarakan KPCPEN.

Menurutnya, terdapat lima tujuan utama dalam membangun sistem informasi pelaksanaan vaksin COVID-19.

Pertama mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data. Kedua, menyaring data individu penerima vaksin prioritas. Ketiga, membangun aplikasi pendaftaran vaksin baik program pemerintah maupun program mandiri. Keempat, memetakan suplai dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksin. Kelima, memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Menang melawan tuan rumah Southampton

Erick juga menyampaikan pemerintah telah menyiapkan dua skema vaksinasi yaitu, skema vaksinasi bantuan pemerintah untuk tenaga kesehatan, pelayanan publik, TNI, Polri, Satpol PP, Aparat Hukum, dan Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran, kedua adalah skema vaksinasi mandiri, yaitu vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh masyarakat secara perorangan. Erick Tohir menyampaikan.

"Kontribusi masyarakat yang mengikuti vaksinasi mandiri ini tidak kalah pentingnya, melihat penduduk Indonesia yang sangat besar, sehingga tentu kelompok masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi lebih, sudah seyogyanya membantu pemerintah dengan membayar vaksinasi sendiri," katanya. ***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler