BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 Masih Belum Cair Juga? Tenang, Coba Lakukan Hal Ini!

29 November 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 masih belum cair? Pekerja bisa coba lakukan hal ini agar segera cair.

Penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah sampai tahap 5.

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 sendiri telah disalurkan ke rekening penerima mulai Selasa, 24 November 2020 kemarin.

Meski sudah memasuki tahap lima, terkadang masih ada beberapa pekerja yang mengalami kendala saat mulai mengecek pencairan dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dokumen Ini Jangan Sampai Terlewat!

Baca Juga: 6 Dosa Orang Tua Pada Anak yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Pilih Kasih

Serta mengeluhkan belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5.

Bagi pekerja yang merasa berhak untuk mendapatkan BSU BLT BPJS, tetapi sampai saat ini masih belum menerima.

Pekerja bisa segera lakukan hal berikut ini, Dilansir dari Kemnaker, Jurnal Sumsel merangkumnya:

Pertama, pekerja bisa segera langsung melaporkan kendala tersebut ke pihak manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Kedua, jika pekerja mengeluhkan sesuatu terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum juga cair.

Baca Juga: CPNS 2021: Pahami Sistem Penilaian SKD Berikut Ini

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK 2021, Mendikbud Minta Bantuan PGRI Desak Pemda

Pekerja juga bisa coba melapor di layanan bantuan yang telah disediakan pihak terkait.

Serta beberapa kontak lainnya yang bisa Anda hubungi jika terjadi kendala pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

1. No.Telepon: 021-5255733.

2. Call Center: 021-50816000.

3. Melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910

4. Bisa melalui layanan pengaduan di kemnaker.go.id dengan cara Login melalui BPJSTK Mobile.

5. Serta bisa Login melalui website resminya langsung di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kontak di atas merupakan kontak yang bisa Anda hubungi jika dana yang ditransfer pada termin 2 tahap 5 telat cair atau ada kendala lain.

Selain itu, pastikan juga nomor rekening Anda tidak termasuk kategori rekening yang diantaranya rekening tidak aktif, terduplikasi, rekening pasif, tidak valid, serta telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Jika demikian terjadi, Anda bisa melapor ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk kemudian diurus kembali mengenai penggantian rekening tersebut.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler