Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Simak 6 Tips Memilih dan Menentukan Formasi yang akan Dilamar

25 November 2020, 17:25 WIB
Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021, Ketahui Gaji Pokok dan Tunjangan PNS /desy/Pikiran Rakyat Bandung Raya

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka. Setelah penerimaan CPNS 2019 berakhir dan sudah sampai pada tahap sanggahan akhir.

Tahun 2020 dipastikan tidak ada penerimaan CPNS dan dibuka penerimaan kembali pada CPNS 2021.

CPNS 2021 nanti membuka penerimaan formasi lebih banyak dibanding CPNS 2019.  

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, pun membenarkan informasi tersebut.

"Betul. Insyaallah akan ada pengadaan CPNS formasi tahun 2021," kata Andi kepada media Jumat,23 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, Cek Nama Penerima BSU BLT Kemendikbud. Begini Syarat dan Cara Mencairkannya

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Termin 2 Sudah Cair, Cek Rekening Anda Sekarang!

Pemerintah telah memberi tahu bahwa akan membuka banyak formasi pada CPNS 2021 nanti.

Peserta akan melalui beberapa tahap dimulai dari pendaftaran melalui laman sscn.bkn.go.id, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), kemudian seleksi kompetensi bidang (SKB) sampai akhirnya Anda dinyatakan lulus dari rangkaian seleksi tersebut.

Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui website resmi BKN yakni sscn.bkn.go.id.

Pada saat pendaftaran CPNS 2021 pelamar akan memilih instansi, formasi dan jabatan yang ingin dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar.

Patut diingat bahwa, satu NIK dapat digunakan untuk memilih satu instansi, satu formasi, dan satu jabatan.

Berikut tips memilih dan menentukan formasi CPNS 2021 yang akan dilamar.

1. Tes Kemampuan Anda

Jika anda berpikir bahwa tes dasar hanya dilakukan saat mengikuti SKD atau SKB, Anda salah besar. Sebelum mengikuti tes ini, persiapkanlah diri Anda untuk melakukan tes-tes yang bisa dilakukan secara mandiri melalui buku-buku dan soal CPNS yang banyak beredar di Internet.

Hal ini untuk mengukur materi mana yang paling Anda kuasai saat mengerjakan soal-soal CPNS.

2. Cari Tahu Informasi Berbagai Instansi

Sebelum mendaftar, pastikan Anda menggali beberapa informasi mengenai instansi-instansi yang ada. Hal ini akan memberi Anda gambaran seberapa banyak pelamar pada instansi tersebut melalui sistem kerja yang diberlakukan.

3. Cocokkan Skor Hasil Tes Mandiri dengan Peluang Instansi

Setiap instansi punya ambang batas nilai (passing grade) yang berbeda setiap tahunnya. Sebelum mendaftar, pastikan untuk memperhatikan skor tersebut.

Caranya,gunakan skor dari tes mandiri Anda. Cocokkan dengan ambang batas nilai dari formasi yang ingin Anda pilih.

Jika dirasa mampu melewati ambang batas tersebut, pilihlah formasi pada instansi tersebut.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam

4. Pilih formasi Berpeluang Besar

Salah satu trik jitu lulus CPNS adalah memilih formasi dengan peluang yang besar. Biasanya, formasi di daerah lebih sedikit peminatnya daripada formasi pusat.

Selain itu, tipe soal untuk formasi daerah biasanya lebih mudah dibandingkan dengan formasi pusat.

5. Tidak Perlu Buru-buru saat Mendaftar

Biasanya, saat hari pertama pendaftaran CPNS dibuka, masyarakat berbondong-bondong untuk segera mendaftar.

Untuk Anda yang ingin lulus CPNS, trik ini juga bisa Anda perhatikan.

Tidak perlu terburu-buru saat akan mendaftar. Lakukan pendaftaran beberapa hari setelah pembukaan CPNS resmi dibuka. Hal ini untuk mengetahui berapa banyak pelamar yang sudah mendaftar pada formasi yang Anda tuju.

6. Pilih Instansi dengan IPK Tinggi

Sebagai contoh IPK Anda adalah 3,5. Untuk mendaftar ke Kemendikbud, IPK minimal adalah 2,75, sementara ESDM mensyaratkan 3,25.

Anda bisa memilih ESDM dengan formasi yang sesuai latar belakang Pendidikan. Tujuannya untuk mengurangi jumlah saingan di formasi tersebut.

Calon pendaftar dengan IPK dibawah 3,25 akan lebih memilih Kemendikbud. Karena IPK mereka tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Hal ini membuat Anda mendapatkan keuntungan tersendiri dengan mengurangi jumlah pendaftar.***   

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler