Rukun Haji Beserta Syarat dan Wajibnya

- 11 September 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji /PIXABAY/Pikiran Rakyat

Makna inti dari ibadah sa'i adalah sebuah pencarian, berangkat dari kisah Siti Hajar di padang pasir yang mencari air untuk dirinya sendiri dan anaknya.

Baca Juga: Bupati PALI Tambah Daftar Kepala Daerah di Sumsel yang Positif Covid-19

Baca Juga: Berani Selewengkan Dana BOS? Ingat Ancaman Hukuman Mati

5. Bercukur (Tahallul)

Tahallul berasal dari kata 'halla', artinya boleh. Tahallul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.

Dalam istilah fikih, tahallul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut.

Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari.

Bagi jamaah yang tak berambut, tahallul dilakukan secara simbolis dengan melewatkan pisau cukur di atas kepalanya.

Baca Juga: Beto Buta Kekuatan Lawan Sriwijaya FC di Liga 2, tetapi...

Baca Juga: 7 Situs Web Islami Berguna Memperdalam Ilmu Agama

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x