4. Merdeka (bukan budak)
Baca Juga: Ratusan Emak-emak Geruduk Kantor PT Perkebunan Minanga Ogan untuk Tuntut Gaji Suami
Baca Juga: Tak Hanya Pekerja, Korban PHK di Tengah Pandemi Juga Berpeluang Dapat BLT Rp600 Ribu
5. Istithaah (mampu)
Setiap orang yang belum memenuhi syarat tersebut belum wajib berhaji/umrah.
Sedangkan Rukun haji ada enam. Yaitu:
1. Ihram (niat)
Ihram adalah niat berhaji dari miqat (tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah Salallahu’alayhi wa sallam untuk melafadzkan talbiah haji). Adapun lafaz yang diucapkan ialah:
"Labbaik Allahumma labbaik, labbaik laa syariika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk. Laa syariika laka."