Resmi Jadi Tersangka, Ini Hukuman yang Akan didapatkan Rizky Billar Atas Tindak KDRT

- 13 Oktober 2022, 08:50 WIB
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRR.
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRR. /pikiranrakyat.com/

JURNALSUMSEL.COM - Usai diperiksa oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik dengan beberapa pertanyaan.

Melansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa polisi sudah mengantongi beberapa alat bukti, di antaranya adlaah hasil visum dan keterangan saksi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022: Arus Kas Meningkat Signifikan

Selain itu, penyidik juga memiliki bukti petunjuk yang sudah diperiksa sebelumnya.

"Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV," kata Zulpan.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rizky Billar dicecar dengan 38 pertanyaan.

Baca Juga: Rizky Billar Akhirnya Datangi Polres Jakarta Selatan dan Langsung Menghadap Penyidik

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga memastikan kondisi suami Lesti Kejora saat ini dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” kata Nurma.

Nurma mengatakan bahwa Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

"(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh istirnya, Lesti Kejora karena melakukan tindak KDRT.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Usai Mendapat Tindak KDRT oleh Rizky Billar

Tindak KDRT itu diketahui bukan hanya sekali, namun berkali-kali hingga menyebabkan Lesti Kejora harus dirawat di rumah sakit sebelum berangkat umroh.

Meski kuasa hukum Rizky Billar menepis dugaan KDRT yang dilakukan kliennya, namun Lesti Kejora sudah menyerahkan bukti visum serta kepolisian sudah mengumpulkan bukti berupa CCTV dari kediaman Lesti dan Billar.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah