Polisi Sebut Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 15 Juta Atas Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 3 Oktober 2022, 07:05 WIB
Tak Hanya KDRT, Rizky Billar Diduga Sudah Nikah Siri dengan Selingkuhan, Video Akad Tersebar?
Tak Hanya KDRT, Rizky Billar Diduga Sudah Nikah Siri dengan Selingkuhan, Video Akad Tersebar? /Instagram/@rizkybillar

JURNALSUMSEL.COM - Kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora atas perbuatan Rizky Billar saat ini sedang jadi sorotan.

Seperti yang diketahui, kabar mengejutkan itu bermula saat Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September lalu atas KDRT yang dilakukan suaminya itu.

Melansir dari PMJ News, berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, KDRT yang menimpa Lesti Kejora berawal dari perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Aglonema Tumbuh Sehat, Subur, dan Berdaun Rimbun, Ini Rekomendasi 7 Pupuk Terbaik untuk Pertumbuhannya

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ujar Zulpan pada Kamis, 29 September 2022.

Dalam laporan polisi pula, Rizky Billar selaku terlapor disebut melakukan berbagai kekerasan fisik kepada Lesti Kejora.

"Terlapor emosi, berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.

Lesti Kejora pun mendapati sejumlah luka memar akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut.

"Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x