Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Usai Mendapat Tindak KDRT oleh Rizky Billar

- 6 Oktober 2022, 08:12 WIB
Penyanyi Lesti Kejora.
Penyanyi Lesti Kejora. /Instagram @lestykejora

JURNALSUMSEL.COM - Kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora kini sedang didalami pihak kepolisian.

Seperti yang diketahui, Lesti Kejora mengalami KDRT yang dilakukan Rizky Billar dan melaporkannya pada 28 September 2022 lalu.

Akibatnya, Lesti Kejora pun mengalami sejumlah luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Kesan D.O EXO Memerankan Karakter Jaksa ‘Gila’ dalam Drama ‘Bad Prosecutor’

Melansir dari Antara, Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora.

Dalam hasil tersebut menunjukkan ada beberapa luka yang diderita Lesti akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.

Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah