JURNALSUMSEL.COM - Sejak invasi Rusia terhadap Ukraina berlangsung, Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling mendukung Ukraina.
AS tak henti-hentinya memberi dukungan berupa bantuan senjata dan akomodasi untuk pasukan Ukraina yang masih melawan Rusia hingga kini.
Seperti yang diketahui, Vladimir Putin belum mau menarik pasukan Rusia dari Ukraina karena tujuannya belum tercapai.
Meski dialog damai sudah beberapa kali dilakukan, nampaknya Rusia dan Ukraina diperkirakan sulit untuk berdamai dan melakukan gencatan senjata.
Baca Juga: Pelaku Usaha Bisa Dapat Banpres Lain Selain BPUM atau BLT UMKM 2022, Cek Link Ini
Terkait serangan pasukan Rusia di beberapa kota di Ukraina baru-baru ini, AS kembali menyokong pasukan Volodymyr Zelensky tersebut dengan paket persenjataan senilai Rp2 milyar.
Tak tanggung-tanggung, AS semakin menunjukkan keseriusannya dalam membantu Ukraina melawan Rusia dengan merancang Undang-Undang (UU) khusus persenjataan.
Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Amerika Serikat Bakal Cetus UU Khusus untuk Persenjatai Ukraina Lawan Rusia".
Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki mengkonfirmasi bahwa Presiden Joe Biden akan menandatangani Undang Undang Pinjam-Sewa atau Lend-Lease Act of 2022 pada Senin mendatang, 9 Mei.