Makin Serius Bantu Ukraina, Joe Biden Rancang UU Khusus Tentang Bantuan Senjata untuk Lawan Rusia

- 7 Mei 2022, 11:00 WIB
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan tentang pertumbuhan ekonomi, pekerjaan, dan pengurangan defisit di Ruang Roosevelt di Gedung Putih di Washington, AS, 4 Mei 2022.
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan tentang pertumbuhan ekonomi, pekerjaan, dan pengurangan defisit di Ruang Roosevelt di Gedung Putih di Washington, AS, 4 Mei 2022. /REUTERS/Evelyn Hockstein

JURNALSUMSEL.COM - Sejak invasi Rusia terhadap Ukraina berlangsung, Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling mendukung Ukraina.

AS tak henti-hentinya memberi dukungan berupa bantuan senjata dan akomodasi untuk pasukan Ukraina yang masih melawan Rusia hingga kini.

Seperti yang diketahui, Vladimir Putin belum mau menarik pasukan Rusia dari Ukraina karena tujuannya belum tercapai.

Meski dialog damai sudah beberapa kali dilakukan, nampaknya Rusia dan Ukraina diperkirakan sulit untuk berdamai dan melakukan gencatan senjata.

Baca Juga: Pelaku Usaha Bisa Dapat Banpres Lain Selain BPUM atau BLT UMKM 2022, Cek Link Ini

Terkait serangan pasukan Rusia di beberapa kota di Ukraina baru-baru ini, AS kembali menyokong pasukan Volodymyr Zelensky tersebut dengan paket persenjataan senilai Rp2 milyar.

Tak tanggung-tanggung, AS semakin menunjukkan keseriusannya dalam membantu Ukraina melawan Rusia dengan merancang Undang-Undang (UU) khusus persenjataan.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Amerika Serikat Bakal Cetus UU Khusus untuk Persenjatai Ukraina Lawan Rusia".

Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki mengkonfirmasi bahwa Presiden Joe Biden akan menandatangani Undang Undang Pinjam-Sewa atau Lend-Lease Act of 2022 pada Senin mendatang, 9 Mei.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x