Cristiano Ronaldo Diperiksa Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19

- 29 Januari 2021, 14:50 WIB
Christiano Ronaldo.
Christiano Ronaldo. /Instagram.com/@cristiano

JURNALSUMSEL.COM- Pemain andalan Juventus Cristiano Ronaldo dikabarkan sedang diselidiki polisi setelah diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku di Italia.

Diketahui, Cristiano Ronaldo bersama keluarga yakni istri dan anak-anaknya pergi ke wilayah Valle d'Aosta, Italia untuk merayakan ulang tahun sang kekasih Georgina Rodriguez.

Namun, ternyata Wilayah Valle d'Aosta yang dikunjugi Ronaldo tersebut sedang dilarang untuk dikunjungi.

Hal ini disebabkan, Wilayah tersebut saat ini termasuk ke dalam wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 yang cukup tinggi di Italia.

Hanya mereka yang memiliki hunian di wilayah tersebut yang diizinkan untuk memasukinya.

Baca Juga: Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini Akan Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1002 : Kaido Mulai Panik, hingga Serangan Big Mom Tidak Berefek

Tidak hanya itu, sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Mirror, diketahui Ronaldo juga mengunjungi sebuah hotel yang seharusnya sedang ditutup.

Berdasarkan laporan Mirror, Cristiano Ronaldo terancam hukuman denda sebesar 400 euro atau sekitar Rp7 juta.

Hukuman tersebut akan diberikan kepada Ronaldo apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan polisi.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x