Daihatsu Xenia : Penurunan harga mulai dari Rp14,45 juta hingga Rp17,25 juta.
Daihatsu Terios : Penurunan harga mulai dari Rp14,45 juta sampai Rp17,25 juta.
"Rentang penurunan harga tersebut mulai dari varian terendah hingga yang tertinggi dari masing-masing modelnya," kata Hendrayadi.
Sementara itu, sebagaimana yang dikabarkan, pemberlakuan peraturan PPnBM bertujuan untuk meningkatkan minat beli konsumen untuk barang penjualan barang mewah berupa mobil.
Baca Juga: Situasi Semakin Memanas, Setidaknya 18 Orang Demonstran Myanmar Tewas dalam Kerusuhan
Sehingga hal ini pun diharapkan dapat kembali membangkitkan nilai industri otomotif dalam negeri yang sempat terpuruk akibat adanya pandemi Covid -19.
Begitupun, Hendrayadi menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sebesar apa nantinya peningkatan penjualan mobil yang ada, akibat diterapkannya peraturan PPnBM ini.
Yang pasti pihaknya meyakini, dengan keluasan diskon terhadap para pembeli mobil baru, dapat dipastikan penjualan akan mengalami peningkatan.
“Masih perlu pemantauan akan reaksi pasar dalam sepekan ini untuk dapat meilhat hasilnya,” ujar Hendrayadi.***