Efek PPnBM Diskon Pajak Besar-besaran, Daihatsu Turun Harga : Lebih Murah hingga Rp17 Juta

- 1 Maret 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM).
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM). /ARAHKATA/Freepik.com/bell_ka_pang

JURNALSUMSEL.COM – Sebagaimana yang direncanakan, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara resmi akan mulai berlaku hari ini, Senin 1 Maret 2021.

Dengan peraturan terkait relaksasi pajak terbaru ini, beberapa pabrik mobil dikabarkan sudah memperbaharui harga terbaru dari daftar mobil yang mereka jual.

Beberapa pabrikan tersebut termasuk diantaranya Daihatsu, Toyota, Honda, hingga Mitsubishi.

Sementara itu, dari pihak Daihatsu, berdasarkan penuturan dari Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso, terdapat empat model Daihatsu yang terdampak diskon pajak mobil baru.

Penurutan tersebut pun sesuai dengan lampiran sebagaimana Keputusan Menteri Perindustrian.

Baca Juga: Cerita Kedermawanan Artidjo Alkostar : Pernah Menolak Gaji, hingga Pulang Masih Membawa Berkas Perkara

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario, Film Thriller yang Akan Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Adapun 4 jenis mobil besutan Daihatsu yang mendapat diskon penurunan harga adalah sebagai berikut,

Daihatsu GranMax Minibus : Penurunan harga mulai dari Rp11,3 juta hingga Rp12,2 juta.

Daihatsu Luxio : Penurunan harga mulai dari Rp13,65 juta hingga Rp14,75 juta.

Daihatsu Xenia : Penurunan harga mulai dari Rp14,45 juta hingga Rp17,25 juta.

Daihatsu Terios : Penurunan harga mulai dari Rp14,45 juta sampai Rp17,25 juta.

"Rentang penurunan harga tersebut mulai dari varian terendah hingga yang tertinggi dari masing-masing modelnya," kata Hendrayadi.

Sementara itu, sebagaimana yang dikabarkan, pemberlakuan peraturan PPnBM bertujuan untuk meningkatkan minat beli konsumen untuk barang penjualan barang mewah berupa mobil.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Senin, 1 Maret 2021, Saksikan Serunya Si Otan hingga Si Unyil di Jam Tayang Berikut

Baca Juga: Situasi Semakin Memanas, Setidaknya 18 Orang Demonstran Myanmar Tewas dalam Kerusuhan

Sehingga hal ini pun diharapkan dapat kembali membangkitkan nilai industri otomotif dalam negeri yang sempat terpuruk akibat adanya pandemi Covid -19.

Begitupun, Hendrayadi menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sebesar apa nantinya peningkatan penjualan mobil yang ada, akibat diterapkannya peraturan PPnBM ini.

Yang pasti pihaknya meyakini, dengan keluasan diskon terhadap para pembeli mobil baru, dapat dipastikan penjualan akan mengalami peningkatan.

Masih perlu pemantauan akan reaksi pasar dalam sepekan ini untuk dapat meilhat hasilnya,” ujar Hendrayadi.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Daihatsu.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x