Dilansir dari antara, Dinas Pariwisata OKU mengintruksikan kepada seluruh pengelola objek wasata di wilayah tersebut untuk selalu menerapkan prokes.
Baca Juga: Penasaran Hasil Quick Count Pilkada 2020? Buka Link Ini!
Baca Juga: Xiaomi Resmi Bawa Flagship Mi 10T dan Mi 10T Pro ke Indonesia, Ini Keungulannya!
Hal ini guna mencegah agar tidak ada kluster baru dalam penularan Covid-19.
Sementara itu, bagi pengunjung yang ingin berlibur ke objek wisata di OKU wajib mematuhi 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Begitupun seluruh pihak yang terkait, seperti pengelola objek wisata OKU juga diwajibkan untuk menyediakan tempat mencuci tangan serta hand sanitizer.
Baca Juga: Wajib Kamu Pahami! 8 Hal Ini akan Menyebabkan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak akan Pernah Cair
Baca Juga: CPNS 2021: Cara Membuat SK Penyetaraan Ijazah Bagi Lulusan Luar Negeri
Sedangkan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh wisatawan.