Syarat Poligami yang Sering Diminta Istri Pertama, Nomor 3 Biar Terasa Adil

28 Agustus 2020, 17:28 WIB
Ilustrasi syarat poligami. /(Pexels/@Irina Iriser)

JURNALSUMSEL.COM - Poligami kerap menjadi pembahasan yang menarik. Pro dan kontra pasti terjadi.

Baru-baru ini heboh seorang direktur bank di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang poligami dengan pasangan kakak adik.

Kejadian ini jadi polemik. Ada yang memberikan dukungan, tapi tak sedikit yang mengecam.

Baca Juga: Simak Tips agar Kerja dari Rumah Tetap Nyaman dan Menyenangkan

Topik poligami memang kerap memunculkan kontroversi dan perdebatan.

Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Portal Jember dalam artikel "Boleh Poligami, Ini Syarat yang Paling Sering Diajukan oleh Istri Pertama", Poligami menjadi salah satu topik yang paling sering diangkat oleh netizen.

Terkait dengan poligami, ada banyak alur cerita yang diangkat penulisnya yang bisa jadi terinspirasi oleh sejumlah kisah nyata di lapangan.

Baca Juga: Ini Nama Putra Pertama Citra Kirana

Ada poligami yang memang sedari awal telah diketahui dan bahkan disetujui oleh istri pertama. Seperti yang terjadi di NTB.

Banyak juga poligami yang berlangsung tanpa ijin dan sepengetahuan istri.

Menarik untuk mengulas poligami yang diketahui, bahkan diijinkan, kstri pertama.

Baca Juga: Pemeran Jamal 'Preman Pensiun' Ditangkap Kedua Kalinya Karena Sabu, Terancam Penjara 12 tahun

Ada beberapa kondisi dan syarat dari istri pertama yang memuluskan suami mendapatkan lampu hijau untuk menikah lagi.

Kondisi yang paling umum adalah ketika istri ternyata tidak bisa memberi keturunan sedang pernikahan telah berlangsung cukup lama.

Inisiatif poligami bisa muncul dari suami, mertua, bahkan si istri sendiri.

Baca Juga: Kuota Gratis untuk Pelajar, Begini Cara Mendapatkannya

Tak melulu karena sebab belum ada keturunan, ada kalanya meski anak sudah beberapa, istri terlihat ‘sempurna’, ada suami yang ternyata tetap mengajukan proposal untuk menikah lagi.

Atas permintaan ini, berdasarkan sejumlah cerita yang dipublish, ada beberapa yang mengiyakan dengan sejumlah syarat.

Apa saja syaratnya? Berikut sejumlah syarat yang paling umum diajukan oleh istri pertama:

Baca Juga: Ilyas Panji Alam Resmi Didukung PDIP di Pilkada Ogan Ilir, Berpasangan dengan Kader Golkar

1. Meminta Suami untuk Bersikap Adil

Ini syarat yang paling umum. Sedikit terkenal klasik. 

Syarat ini pula yang sebenarnya juga disyaratkan oleh syariat. Bila suami menyanggupi, jangan senang dulu. 

Biasanya tak cukup syarat ini yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Dana BLT Tahap Pertama Belum Cair Padahal Masuk dalam Daftar Penerima? Coba Terapkan Langkah Ini

2. Istri Pertama yang Memilih Calon

Istri pertama biasanya akan memilih siapa yang akan menjadi istri baru suaminya. 

Jangan bahagia dulu jika syarat ini yang kemudian diajukan oleh istri. 

Kalau yang dipilihnya adalah janda tua dengan banyak anak, dan maaf, mungkin dengan kondisi fisik yang jauh dari kriteria cantik, belum tentu si suami mau melanjutkan niatnya berpoligami.

Baca Juga: Hasil Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Sriwijaya Jalur SMM Tahap 1 Bisa Dicek Hari Ini

3. Semua Aset Dialihkan Lebih Dulu

Semua aset dialihkan dulu atas nama istri dan anak-anak. Ini syarat lain yang sering diajukan oleh istri pertama saat si suami ingin menikah lagi. 

Syarat ini sering diajukan oleh istri yang sebenarnya tidak rela dipoligami, namun tidak sanggup menolak.

Sehingga, jika suami tetap ngotot ingin menikah lagi, maka ia harus memulai pernikahan barunya seperti dulu ia memulai pernikahan pertamanya. 

Baca Juga: Lagu Ice Cream BLACKPINK Feat Selena Gomez, Begini Lirik dan Artinya

Semua dari nol. Merintis usaha bersama dengan susah payah.

Jika mau adil, penuhi dulu syarat poligami dari istri pertama.***(Dzikri Abdi Setia/Portal Jember)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler