Bencana Alam Melanda Sejumlah Wilayah Tanah Air, Kemenag Dorong Pendistribusian ZIS Segera Dilakukan

16 Januari 2021, 06:52 WIB

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mendorong pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat terdampak bencana alam. . Dia pun menambahkan bahwa terdapat beberapa golongan yang termasuk ke dalam golongan fakir berdasarkan keputusan ketua Baznas tersebut. . "Orang lanjut usia atau tidak bekerja, anak yang belum balig, orang yang sakit fisik atau mental, orang yang berjuang di jalan Allah tanpa menerima bayaran, dan atau korban bencana alam atau bencana sosial," kata Kamaruddin Amin.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x