200 Ribu Warga Kurang Mampu Belum Terdaftar Program JKN-KIS, Wakil Wali Kota Palembang: 2021 Selesai

- 15 Oktober 2020, 21:21 WIB
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menargetkan semua warga terdaftar program JKN-KIS pada 2021.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menargetkan semua warga terdaftar program JKN-KIS pada 2021. /(Dok. Pemkot Palembang)

JURNALSUMSEL.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu program andalan pemerintah. 

Program JKN-KIS khusus diperuntukan bagi warga yang kurang mampu.

Program JKN-KIS adalah membantu dan mempermudah warga yang kurang mampu secara ekonomi agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Palembang yang Jarang Diketahui, Ada yang Bernuansa Islami

Di Palembang sendiri, jumlah warga kurang mampu yang terdaftar program JKN-KIS sudah hampir seratus persen.

Hal ini membuat Kota Palembang resmi mencapai universal health coverage (UHC).

Dari total 1,59 juta warga kurang mampu yang ditargetkan, sebanyak 200.000 jiwa dinyatakan belum terdaftar pada program ini.

Baca Juga: Menpan-RB Bilang CPNS 2021 Dibuka 1 Juta Slot, Deputi BKN: Belum Ada Kebijakan Resmi

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, targetnya pada 2021 semua warga sudah terdaftar.

"Untuk menjaring warga yang belum masuk program JKN-KIS, kami melakukan jemput bola dengan melakukan kunjungan ke kawasan permukiman," ujar Fitrianti Agustina, sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Pemerintah Kota Palembang hingga saat ini terus melakukan pendataan terhadap warga yang belum terdaftar sebagai peserta program. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustina Ungkap Cara Pemkot Mengatasi Masalah Sosial

Fitrianti Agustinda menghimbau warga untuk bekerja sama dalam program ini.

Dia meminta warga yang belum terdaftar, untuk aktif mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan agar proses pendaftaran jadi lebih cepat.

Bisa juga mendatangi Ketua Rukun Tetangga tempat mereka tinggal.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Wakil Wali Kota Palembang menegaskan, bagi warga yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS masih tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Cukup memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) berdomisili Palembang.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x